Bisnis.com, JAKARTA - PTPN XI menggandeng PT Jasa Marga (Persero) dan PT Askrindo untuk mendanai pertanian tebu bagi petani di Jawa Timur melalui program Dana Kemitraan, menyusul dihapusnya program kredit ketahanan pangan dan energi atau KKPE sejak beberapa tahun lalu.
R. Tulus Panduwidjaja, Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, mengatakan bahwa dalam sinergi dengan Jasa Marga akan disalurkan pembiayaan senilai Rp15 miliar untuk petani mitra di Pabrik Gula Pagottan, sedangkan dengan Askrindo akan disalurkan sebesar Rp11,4 miliar untuk petani mitra Pabrik Gula Redjosarie dan Pabrik Gula Poerwodadie.
"Kami mencoba menjembatani kebutuhan mitra petani tebu dalam hal pendanaan usaha dengan program PKBL, dan di antaranya merupakan sinergi BUMN," kata Panduwidjaja seperti dikutip dalam keterangan pers PTPN XI, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, survei kelayakan telah dilakukan terhadap petani mitra pabrik gula di wilayah Madiun, Magetan dan Ngawi selama 2 hari, yakni pada Rabu-Kamis (18-19/11/2020).
Sinergi dengan Jasa Marga akan mencakup 105 petani Pabrik Gula Pagottan total pendanaan Rp15 miliar untuk masa tanam 2020/2021. Pada masa tanam 2019/2020, program sinergi dengan Jasa Marga telah disalurkan sebesar Rp10 miliar untuk petani tebu di Pabrik Gula Pagottan, Pabrik Gula Redjosarie, dan Pabrik Gula Soedhono dan telah kembali dengan status pinjaman lancar.
Adapun Askrindo direncanakan akan mencairkan modal untuk masa tanam 2020/2021 sebesar Rp11,4 miliar kepada 85 petani mitra di PG Redjosarie dan Poerwodadie. "Semoga ini memberikan manfaat bukan saja terhadap petani tebu mitra tetapi juga memiliki efek positif terhadap ketahanan pangan gula," kata Mochammad Sholeh Kusuma, Sekretaris Perusahaan PTPN XI.
Baca Juga
Secara keseluruhan, program sinergi BUMN telah menyalurkan dana kemitraan bagi petani tebu rakyat untuk masa tanam 2019/2020 senilai Rp55,5 miliar. Dana tersebut berasal dari PT Pertamina (Persero), Perum Peruri, PT Biofarma (Persero) TBK dan PT Askrindo (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero).
Direncanakan, bantuan pinjaman usaha yang akan disalurkan kepada petani mitra masa tanam 2020/2021 sebesar total Rp38,9 miliar.
Kredit Dana Kemitraan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan pinjaman yang terbilang sangat murah dibandingkan dengan tingkat bunga perbankan pada umumnya. Selain itu, persyaratnya juga relatif longgar.