Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Lifting 1 Juta Bph, Pakar Geologi : Harus Ada Penemuan Baru

Di tengah kondisi rendahnya harga minyak saat ini, akan sulit bagi Indonesia untuk menarik investor asing melakukan eksplorasi.
Platform offshore migas. Istimewa/SKK Migas
Platform offshore migas. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — Pakar geologi migas Indonesia R.P. Koesoemadinata menyangsikan target produksi minyak siap jual atau lifting 1 juta barel per hari dapat tercapai, tanpa adanya penemuan lapangan migas baru.

Dia mengatakan bahwa dalam 20 tahun terakhir eksplorasi migas berjalan stagnan, alhasil produksi migas dalam negeri mengalami penurunan secara alami.

"Selama lebih dari 10 tahun eksplorasi kita nyaris tidak ada, kecuali Pertamina yang masih lakukan. Terasanya sekarang untuk meningkat sampai 1 juta barel segala usaha harus dilakukan Pertamina. Namun, secara esensial harus didapatkan lagi suatu discovery," ujarnya dalam Peluncuran Buku "An Introduction Into The Geology of Indonesia" oleh R.P. Koesoemadinata secara virtual, Senin (16/11/2020).

Koesoemadinata menuturkan bahwa eksplorasi membutuhkan investasi dengan risiko tinggi. Namun, di tengah kondisi rendahnya harga minyak saat ini, maka akan sulit bagi Indonesia untuk menarik investor asing melakukan eksplorasi.

"Kalau harga rendah orang tidak akan eksplorasi. Ngapain cari minyak kalau harga rendah. Saya kira kita akan kesulitan untuk mengundang investor asing ke Indonesia. Maka kita harapkan perusahaan nasional untuk bisa tingkatkan eksplorasi dan cadangan," katanya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memaparkan bahwa saat ini Indonesia masih memiliki cadangan minyak bumi sebanyak 3,77 miliar barel dan gas bumi 77,3 triliun kaki kubik.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong eksplorasi secara masif. Dalam memberi dukungan terhadap kegiatan eksplorasi, pemerintah memberi keleluasaan bagi investor untuk memilih kontrak kerja sama, yaitu cost recovery atau gross split, melalui penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penegasan Pemberlakuan Bentuk Kontrak Kerja Sama Migas.

"Kita masih memerlukan adanya giant discovery mengingat konsumsi kita ke depan yang akan sangat besar. Ini menjadi tantangan ke depan bagaimana kita bisa melakukan temuan terhadap 68 potensi cekungan di wilayah Indonesia," kata Arifin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper