Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Omnibus Law, Industri Plastik Soroti Perbaikan Iklim Usaha

Industri petrokimia mengaku diajak Kementerian Perindustrian untuk memetakan berbagai komponen yang dapat meningkatkan kinerja industri. Hal itu sebagai tindak lanjut dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kantong plastik merk Tomat, salah satu produk PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID). Istimewa
Kantong plastik merk Tomat, salah satu produk PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID). Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Industri petrokimia diajak Kementerian Perindustrian untuk memetakan berbagai komponen yang dapat meningkatkan kinerja industri. Hal itu sebagai tindak lanjut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang mana penyelesaian PP-nya tengah dikebut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan pihaknya juga telah mengajukan agar regulasi yang tidak mendukung industri seperti cukai plastik dan pelarangan penggunaan plastik. Pasalnya, industri akan sulit diungkit jika masih ada komponen regulasi yang mengganggu.

"Kami minta aturan yang tidak pro-industri dihindari dulu seperti cukai plastik dan pelarangan plastik. Kami harap PP segera selesai dan bisa sesuai usulan industri agar terbentuk iklim usaha yang sehat," katanya kepada Bisnis, Minggu (15/11/2020).

Fajar mengemukakan secara keseluruhan pelaku industri menyoroti pada sinkrosinasi terkait lingkungan hidup. Pada prinsipnya percepatan yang sudah mulai dijalankan seperti izin satu pintu untuk AMDAL, IMB, dan berbagai izin reguler dapat terus berjalan efektif.

Selanjutnya, perbaikan pemahaman pada penegak hukum juga diharapkan mendapat solusi dari regulasi Omnibus Law. Dengan demikian, pelaku industri dapat melakukan kegiatan industri tanpa gangguan yang berarti.

"Dulu kan lagi ngurus izin belum selesai sudah digangguin sama penegak hukum sedangkan pabrikan harus tetap berjalan. Hal semacam ini kami harap ke depan benar-benar tidak ada lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Inaplas tahun ini memproyeksi kinerja industri sepanjang tahun akan minus 2,5 persen dengan berbagai tekanan daya beli akibat pandemi Covid-19.

Adapun sebelum Covid-19 menyerang industriawan melalui Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia memperkirakan sepanjang 2020 industri petrokimia mampu tumbuh menjadi 5,2 persen atau sedikit memperbaiki perolehan kinerja 2019 yang hanya tumbuh 5 persen.

Fajar mengatakan menuju penghujung tahun ini sebenarnya sejumlah industri hilir seperti otomotif, makanan, dan minuman menunjukkan perbaikan. Hanya di industri tekstil yang masih belum membaik.

"Rerata utilisasi di hulu sekitar 85 persen karena olefin sudah 95 persen. Namun, karena tekstil belum naik di aromatik utilisasi hanya sekitar 60 persen. Jadi, dengan sedikit penguatan kami optimistis tahun ini akan minus 2,5 persen," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper