Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran berharap geliat industri pariwisata dapat membaik jika Pemerintah DKI Jakarta mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurutnya, pencabutan status PSBB tersebut penting setelah banyaknya kegiatan industri yang tertahan serta berlangsungnya inkonsistensi pemerintah dalam melakukan pengawasan di saat pelaku usaha menjalankan penerapan protokol dengan baik.
"Karyawan pun terus menjadi korban seiring dengan inkonsistensi tersebut. Pasalnya, pajak tetap ditarik, operasional dan jumlah kunjungan dibatasi, di saat pemerintah tidak menjalankan protokol dengan konsisten," ujar Maulana kepada Bisnis.com, Senin (16/11/2020).
Maulana menambahkan pelaku usaha hotel dan restoran akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan apabila pemerintah mencabut ketentuan PSBB.
Pengawasan tersebut, lanjutnya, penting bagi pelaku usaha untuk memberikan legitimasi bahwa penerapan protokol di sektor pariwisata berjalan dengan baik sehingga tidak menurunkan minat berwisata.
Pelaku usaha, kata Maulana, sudah menjalankan pedoman sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan dan melakukan pengawasan internal (karyawan dan vendor) serta mewajibkan tamu melaksanakan program 3M.
Baca Juga
Sebagai informasi, selama 8 bulan dihantam pandemi Covid-19, okupansi hotel dan restoran berada di titik terendah dengan rata-rata kunjungan di bawah 20 persen.