Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik tipis 0,09 persen menjadi Rp55.766 dibandingkan September 2020.
Sebaliknya, upah riil buruh tani menunjukkan penurunan 0,15 persen menjadi Rp52.755 pad periode yang sama dibandingkan September 2020 senilai Rp52.837.
Kondisi upah riil buruh/pekerja sendiri menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh atau pekerja.
Dalam konferensi pers daring, Rabu (15/10/2020), Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto melaporkan upah nominal harian buruh bangunan naik 0,02 persen menjadi Rp90.771 dari September 2020.
Tak jauh berbeda dengan upah riil buruh tani, upah riil buruh bangunan juga turun 0,05 persen menjadi Rp86.514 pada Oktober 2020 dibandingkan bulan sebelumnya.