Bisnis.com, JAKARTA-- PT Hutama Karya (Persero) sudah mulai menerapkan tarif pada jalan tol Pekanbaru-Dumai, sejak 10 November 2020 lalu.
Bagi Anda yang ingin melintas, berikut rincian tarifnya mulai dari Pekanbaru hingga ke Dumai.
Executive Vice President Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan untuk kendaraan golongan 1, rute paling pendek yaitu Pekanbaru-Minas akan dikenakan tarif Rp8.500.
"Bagi kendaraan golongan 1 rute terdekat Pekanbaru-Minas dikenakan tarif Rp8.500, sedangkan terjauh adalah rute Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 km dengan tarif Rp118.500," ujarnya kepada Bisnis Rabu (11/11/2020).
Berikut rincian tarif tol Pekanbaru-Dumai sesuai golongan kendaraan:
Golongan 1
Pekanbaru-Minas Rp8.500
Pekanbaru-Kandis Selatan Rp30.000
Pekanbaru-Kandis Utara Rp45.500
Pekanbaru-Duri Selatan Rp69.000
Pekanbaru-Bathin Solapan Rp95.500
Pekanbaru-Dumai Rp118.500
Golongan 2
Pekanbaru-Minas Rp13.000
Pekanbaru-Kandis Selatan Rp45.500
Pekanbaru-Kandis Utara Rp68.000
Pekanbaru-Duri Selatan Rp103.500
Pekanbaru-Bathin Solapan Rp143.500
Pekanbaru-Dumai Rp178.000
Golongan 3
Pekanbaru-Minas Rp13.000
Pekanbaru-Kandis Selatan Rp45.500
Pekanbaru-Kandis Utara Rp68.000
Pekanbaru-Duri Selatan Rp103.500
Pekanbaru-Bathin Solapan Rp143.500
Pekanbaru-Dumai Rp178.000
Golongan 4
Pekanbaru-Minas Rp17.000
Pekanbaru-Kandis Selatan Rp60.500
Pekanbaru-Kandis Utara Rp91.000
Pekanbaru-Duri Selatan Rp138.000
Pekanbaru-Bathin Solapan Rp191.500
Pekanbaru-Dumai Rp237.000
Golongan 5
Pekanbaru-Minas Rp17.000
Pekanbaru-Kandis Selatan Rp60.500
Pekanbaru-Kandis Utara Rp91.000
Pekanbaru-Duri Selatan Rp138.000
Pekanbaru-Bathin Solapan Rp191.500
Pekanbaru-Dumai Rp237.000