Bisnis.com, JAKARTA – Tren positif di sektor pariwisata dalam beberapa pekan terakhir diprediksi berlanjut hingga akhir tahun seiring dengan dilakukan pemotongan harga oleh sejumlah maskapai penerbangan.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedi memperkirakan terjadi kenaikan tingkat okupansi hotel sekitar 50-60 persen dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya selama masa pandemi
Mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat hunian kamar hotel berbintang pada Periode April-Agustus lalu berkisar 12,67 - 32,93 persen. Dengan demikian, tingkat okupansi hotel berpotensi meningkat sampai dengan level 50 persen.
"Diharapkan, momentum positif ini bisa memicu pelaku industri sektor pariwisata dalam menjalankan bisnis sembari menjalankan protokol kesehatan," ujar Didien kepada Bisnis.com, Rabu (11/11/2020).
Kendati demikian, lanjut Didien, bantuan dana dari pemerintah masih sangat diperlukan oleh pelaku usaha pariwisata yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19.
Menurut informasi yang diperoleh Bisnis.com dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tingkat okupansi hotel turun drastis dari single digit menjadi nol pada Mei 2020. Tak jauh berbeda, restoran juga ikut terpuruk setelah upaya konversi bisnis dari luring menjadi daring tidak serta merta memulihkan kondisi.
Baca Juga
Selama periode Juni-Juli 2020, terdapat sebanyak 40 persen tenaga kerja hotel dan restoran yang terkena unpaid leave akibat terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, pelaksanaan penggelontoran dana oleh pemerintah kepada pelaku usaha pariwisata belum maksimal. Tidak hanya pelaku usaha segmen UMKM, lanjutnya, pelaku usaha segmen menengah ke atas pun juga memerlukan dana talangan dari pemerintah.
Didien berharap, pemerintah dapat memberikan pinjaman bunga rendah dengan tenor panjang serta tanpa jaminan yang betul-betul diawasi oleh pihak perbankan.
"Saya berharap potensi kenaikan jumlah wisatawan domestik dengan dilakukannya pemotongan harga diikuti dengan pengawasan penerapan protokol yang ketat. Konsep CHSE diharapkan dapat diterapkan oleh setiap pelaku usaha di industri pariwisata," lanjutnya.