Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas Diberi Kemudahan Berproduksi

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mendapatkan kemudahan dari SKK Migas untuk mempercepat produksi.
Kegiatan di Pertamina EP Cepu./Istimewa/Pertamina
Kegiatan di Pertamina EP Cepu./Istimewa/Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan kemudahan percepatan produksi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Pada 2 November 2020, SKK Migas mengirimkan surat edaran tentang percepatan produksi dari sumur interfield/nearfield dan sumur stepout, sumur yang melebihi plan of development (POD) dan non-producing zone.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman menjelaskan SKK migas melakukan simplifikasi proses bisnis agar kegiatan pengeboran dan produksi dapat dipercepat dan diakselerasi dengan tujuan untuk mencapai target produksi minyak dan gas bumi dalam jangka panjang ataupun pendek.

"Kebijakan ini diharapkan dapat menarik minat investor dan meningkatkan iklim investasi di industri hulu migas," ujarnya dalam siaran pers yang dikutip pada Minggu (8/11/2020).

Kemudahan percepatan investasi yang diberikan SKK Migas kepada KKKS meliputi potensi sumur yang terletak di antara lapangan yang sudah berproduksi atau di dekat lapangan yang sudah berproduksi dan dipisahkan oleh batas secara geologi.

Nilai eksplorasi yang kecil membuat sumur-sumur tersebut tidak menarik untuk dibor sebagai sumur eksplorasi. Namun, sumur itu tidak dapat dikategorikan sebagai sumur pengembangan, karena tidak ada payung hukumnya yaitu POD.

Dengan surat edaran tersebut, kata Fatar, KKKS dapat dengan cepat memonetisasi potensi-potensi subsurface yang sudah teridentifikasi tersebut yang selama ini belum dapat dikerjakan karena terkendala regulasi.

"KKKS dapat merealisasikan potensi suatu sumur dengan dipercepat karena produksi bisaa dilaksanakan tanpa harus melalui persetujuan rencana pengembangan lapangan baru atau perubahan POD," jelasnya.

Kepala Divisi Perencanaan Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo mengatakan SKK Migas telah mengidentifikasi potensi cadangan 488 juta barel minyak dan 486 miliar standar kubik gas bumi yang tersebar di 33 struktur. Potensi ini akan ditindaklanjuti dengan evaluasi lebih detil bersama dengan KKKS.

Sebagai tahap awal implementasi surat edaran tersebut, terdapat tambahan lima sumur interfield yang akan dibor oleh Pertamina EP pada 2021. "Potensi tambahan produksi awal sekitar 1.000 BOPD [barrel of oil per day]," tuturnya.

Selain itu, ada potensi tambahan sedikitnya enam sumur yang masih dalam diskusi intensif dengan KKKS. Dengan asumsi itu, satu sumur di darat memerlukan biaya sekitar US$33 juta atau Rp470 miliar. Komitmen tambahan ini seluruhnya berasal dari Pertamina Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper