Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase pekerja informal meningkat menjadi 60,47 persen pada Agustus 2020 dari 55,88 persen year-on-year akibat pandemi Covid-19.
Peningkatan pekerja informal informal lebih banyak didorong oleh pertumbuhan pekerja keluarga yang tak dibayar (2,8 persen), diikuti oleh berusaha dibantu buruh tidak tetap (0,92 persen), dan pekerja bebas di pertanian (0,51 persen).
Sebaliknya, pekerja formal selama Covid-19 turun 4,59 persen menjadi 39,53 persen dari sebelumnya 44,12 persen pada Agustus 2019.
“Perubahan status pekerja utama tentu berpengaruh kepada persentase pekerja formal dan informal,” kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, Kamis (5/11/2020).
Sementara itu, jumlah pekerja penuh turun 9,46 juta orang menjadi 82,02 juta orang. Sebaliknya, jumlah pekerja paruh waktu dan setengah penganggur naik masing-masing 4,32 juta orang dan 4,83 juta orang.
“Pandemi Covid membawa dampak luar biasa kepada tenaga kerja dimana pekerja penuh turun, tidak penuh naik,” jelasnya.
Baca Juga
Namun, sebagian penduduk yang bekerja sekitar 82,02 juta orang atau 63,85 persen masih merupakan pekerja penuh waktu.