Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Remitansi Bisa Naik 3-5 Persen, Asalkan Ada Ini

Bank Indonesia (BI) melaporkan penurunan remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama dua kuartal berturut-turut yang dinilai terjadi karena belum pastinya nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar repatriasi di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri gelombang kedua dengan memulangkan 347 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. ANTARA
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar repatriasi di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri gelombang kedua dengan memulangkan 347 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan remitansi dalam negeri diprediksi mengalami peningkatan pada sisa kuartal 2020 seiring dengan tren positif pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI).

Namun, hal tersebut masih bergantung kepada sejumlah faktor lainnya.

Sejumlah faktor tersebut, antara lain akses pengiriman yang luas serta pelonggaran lockdown di negara tujuan yang memungkinkan mobilitas masyarakat menjadi lebih longgar.

Menurut ekonom Bank Permata Josua Pardede, dengan hadirnya faktor-faktor tersebut pengiriman remitansi sampai dengan kuartal IV/2020 diproyeksi naik 3-5 persen.

"Peningkatan angka remitansi sangat dipengaruhi oleh jumlah tenaga kerja yang diberangkatkan, akses pengiriman, dan pelonggaran mobilitas di negara tempat PMI bekerja. Saya pikir, dengan catatan-catatan tersbut pengiriman remitansi sampai dengan kuartal IV/2020 maksimal bisa naik dengan kisaran 3-5 persen," kata Josua kepada Bisnis, Rabu (4/11/2020). 

Adapun, peningkatan jumlah PMI yang dikirimkan ke luar negeri secara konsisten tetap menjadi kunci. Pasalnya, hal tersebut juga akan diikuti dengan tren positif pengiriman remitansi yang tercatat anjlok pada dua kuartal pertama 2020.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melaporkan penurunan remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama dua kuartal berturut-turut yang dinilai terjadi karena belum pastinya nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.

Menurut data Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia Bank Indonesia (BI), remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada kuartal II/2020 senilai US$2,2 miliar, turun dari kuartal sebelumnya, yakni US$2,6 miliar.

Remitansi TKI pada kuartal pertama dan kedua tahun ini juga lebih kecil dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

BI mencatat remitansi pada kuartal I 2019 senilai US$2,78 miliar, dan naik menjadi US$2,9 miliar pada kuartal berikutnya.

Berdasarkan laporan terakhir Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pekerja migran dari Tanah Air yang ditempatkan di luar negeri meningkat pada September 2020 dengan jumlah 5.186 orang, naik dari bulan sebelumnya yang berjumlah 4.201 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper