Bisnis.com, JAKARTA – Tren peningkatan jumlah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjadi pada September 2020 tidak serta merta dapat dinilai sebagai kabar gembira.
Berdasarkan laporan terakhir Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pekerja migran dari Tanah Air yang ditempatkan di luar negeri meningkat pada September 2020 dengan jumlah 5.186 orang, naik dari bulan sebelumnya yang berjumlah 4.201 orang.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah, tren pengiriman PMI di tengah kondisi pandemi merupakan hal yang bersifat dilematis.
Pasalnya, peningkatan yang terjadi dilatarbelakangi oleh situasi tanpa pilihan para pekerja migran sehingga mau tidak mau harus menempuh risiko dengan bekerja di luar negeri.
"Di dalam negeri, jumlah orang kehilangan pekerjaan jutaan. Jadi, masyarakat Indonesia di dalam posisi tidak banyak pilihan. Sementara itu, dari dulu menjadi pekerja migran adalah pilihan terpaksa," kata Anis kepada Bisnis, Rabu (4/11/2020).
Pemerintah, lanjutnya, diharapkan tidak melakukan upaya kapitalisasi di tengah kondisi tersebut meskipun di sisi lain ada upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pemasukan via remitansi yang anjlok selama dua kuartal pertama 2020.
Baca Juga
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melaporkan penurunan remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama dua kuartal berturut-turut yang dinilai terjadi karena belum pastinya nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Data Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia Bank Indonesia (BI) menunjukkan remitansi TKI pada kuartal II/2020 senilai US$2,2 miliar, turun dari kuartal sebelumnya, yakni US$2,6 miliar.
Remitansi TKI pada kuartal pertama dan kedua tahun ini juga lebih kecil dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. BI mencatat remitansi pada kuartal I/2019 senilai US$2,78 miliar atau naik menjadi US$2,9 miliar pada kuartal berikutnya.
Selain itu, pemerintah dinilai masih sulit dalam hal memberikan jaminan atas hak-hak pekerja migran dari Indonesia - terutama masalah gaji - karena seluruh dunia sedang mengalami kebangkrutan hampir di semua sektor.
"Bukan tidak mungkin kita akan menghadapi banyak masalah. Karena di banyak negara sedang dilakukan rehabilitasi ekonomi. Kami tidak setuju pekerja migran dijadikan tumbal ekonomi. Kami lebih mengedepankan pertimbangan kesehatan," lanjutnya.
Anis menambahkan pengiriman PMI pada masa pandemi juga berpotensi meningkatkan perlakuan abusive terhadap OMI yang disebabkan oleh stigma buruknya penanganan Covid-19 di Tanah Air.
"Jangan sampai memicu terjadinya human right violance karena stigma buruknya penanganan covid-19 di Indonesia," tegasnya.