Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibahas, Cadangan Garam Industri Menipis

Gapmmi menyatakan pemangku kepentingan akan membahas kebutuhan garam industri untuk 2021. Adapun, peraturan turunan Undang-undang (UU) No. 11/2020 tentang Cipta Kerja akan menentukan arah pembahasan tersebut.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memantau langsung stok garam industri lokal yang diproduksi oleh PT Unichemcandi Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). /Kemenperin
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memantau langsung stok garam industri lokal yang diproduksi oleh PT Unichemcandi Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). /Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) menyatakan pemangku kepentingan akan membahas kebutuhan garam industri untuk 2021. Adapun, peraturan turunan Undang-undang (UU) No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dinilai akan menentukan arah pembahasan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan izin impor garam untuk industri mamin sebesar 530.000 ton tahun ini. Namun demikian, penerbitan izin impor yang lambat membuat ketersediaan garam di gudang industri mulai menipis.

"Cadangan [garam] kami [saat ini] menipis dan persiapan tahun depan harus lebih hati-hati. Makanya itu yang akan dibahas," ucapnya kepada Bisnis, Selasa (3/11/2020).

Dalam rapat dengan Kementerian Perindustrian sore ini, Adhi menilai pembahasan ketersediaan garam industri 2021 akan pro-industri. Pasalnya, ujar Adhi, salah satu aturan turunan yang akan diterbitkan adalah mengenai bahan baku industri mamin, khususnya garam industri.

Di samping itu, Adhi menyatakan ketersediaan garam industri hingga Desember 2020 masih mencukupi. Namun, Adhi khawatir lantaran produksi garam lokal terdistrupsi curah hujan yang tinggi.

Adhi mendata izin impor garam untuk kuartal IV/2020 telah terbit walau lebih rendah sekitar 20 persen dari rekomendasi awal tahun. Dengan kata lain, izin impor garam untuk semester II/2020 lebih rendah sekitar 10 persen dari rekomendasi.

"Perkembangan laporan terakhir, [ketersediaan garam industri sampai Desember 2020] masih masuk ini, dan perkiraan masih cukup kecuali pada Oktober 2020 ada perkembangan lain, [baru] akan dievaluasi nanti," katanya.

Berdasarkan data Kemenperin, rekomendasi impor garam yang diberikan untuk industri aneka pangan sebesar 543.785 ton untuk 2020. Namun demikian, izin impor garam yang disetujui dalam rapat koordinasi antara kementerian adalah 530.000 ton.

Untuk semester I/2020, izin impor dikeluarkan pada 10 Maret 2020 sebanyak 219.000 ton. Alhasil, idealnya izin impor yang dikeluarkan untuk semester II/2020 adalah 311.000 ton.

Namun demikian, Gapmmi mencatat izin impor yang dikeluarkan hanya sekitar 248.800 ton. Dengan kata lain, realisasi izin impor garam pada tahun ini hanya mencapai sekitar 467.800 ton atau naik sekitar 41,75 persen dari realisasi 2019 di sekitar 330.000 ton.

Walaupun realisasi penerbitan izin impor garam naik, perlu dicatat realisasi penerbitan izin pada 2019 lebih rendah 40 persen dari persetujuan awal sebanyak 550.000 ton. Adapun, tahun ini realisasi izin impor lebih rendah sekitar 11,73 persen dari persetujuan awal tahun yakni 530.000 ton.

Meskipun penerbitan izin impor lebih rendah dari rekomendasi, Adhi optimistis kebutuhan pabrikan akan tercukupi melihat kondisi saat ini. Menurutnya, pabrikan mengurangi konsumsi bahan baku lantaran utilisasi pabrikan pun terpukul ke kisaran 60-70 persen akibat pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Adhi meramalkan pertumbuhan volume produksi industri mamin masih akan positif, namun sulit menyentuh target tengah 2020 di level 4 persen. Adhi berpendapat walaupun ada lonjakan permintaan pada kuartal IV/2020 karena tanggal merah, pertumbuhan 4 persen di akhir 2020 masih sulit dicapai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper