Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan melaporkan, kinerja perdagangan Indonesia ke negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukkan performa positif sepanjang Januari-Agustus 2020.
Pada periode Januari—Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukan performa positif dengan mencatatkan surplus sebesar US$2,46 miliar.
Pada periode tersebut Indonesia mampu membukukan ekspor ke negara anggota OKI sebesar US$12,43 miliar. Dari nilai ekspor tersebut, tiga produk dengan ekspor tertinggi adalah minyak kelapa sawit (23,88 persen), batu bara (9,56 persen), dan bagian kendaraan bermotor (3,95 persen).
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan, secara ukuran pasar, negara-negara OKI merupakan pasar yang luar biasa besar.
Pasalnya OKI terdiri atas 57 negara anggota, dengan total populasi muslim sebesar 1,86 miliar jiwa atau sekitar 24,1 persen dari total populasi dunia. Jumlah populasi ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara anggota OKI, seperti India dengan jumlah muslim sebesar 195 juta jiwa dan Ethiopia dengan jumlah muslim sebesar 35,6 juta jiwa.
“Sebagian besar negara anggota OKI dengan mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki tuntutan standar pemenuhan atas jaminan produk halal yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan negara-negara OKI sebagai pasar dengan peluang yang besar,” kata Mendag, seperti dikutip dari siaran persnya, Sabtu (31/1/2020).
Baca Juga
Mendag Agus menambahkan, Indonesia berpeluang menjadi pusat produsen halal dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja sama erat antara pemerintah, swasta, BUMN, organisasi kemasyarakatan, dan publik secara umum.
Mendag melanjutkan, ekspor produk Indonesia ke negara berpenduduk mayoritas muslim tidak dapat dilepaskan dari peran produsen produk halal Indonesia, khususnya untuk produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan. Ketiga produk ini berkontribusi sebesar total senilai sebesar 7,42 persen terhadap impor produk halal dunia.
“Tren impor produk halal negara OKI periode 2015—2019 cenderung meningkat 5,27 persen. Namun demikian, pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI masih harus dapat dimaksimalkan,” jelas Mendag.
Dia melanjutkan, saat ini Indonesia sedang melakukan perudingan perjanjian dagang dengan melibatkan negara-negara muslim anggota OKI maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial produk halal Indonesia.
Sebagai contoh, negara anggota OKI yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yaitu Pakistan, Mozambik, Palestina, serta Malaysia dan Brunei Darussalam dalam kerangka ASEAN.
Selain itu, Indonesia saat ini juga sedang dalam proses negosiasi dan penjajagan kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota OKI lain, misalkan Turki, Tunisia, Bangladesh, Iran, Maroko, negara-negara teluk, serta beberapa negara Eurasia.