Bisnis.com, JAKARTA – Libur panjang yang berlangsung dari 28 Oktober - 1 November 2020 berpeluang menambah pundi-pundi penjualan di sektor ritel modern yang sudah bergerak positif sepanjang Oktober 2020.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengungkapkan penjualan di sektor ritel modern sudah mengalami pertumbuhan positif sejak pemerintah melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal Oktober lalu.
Efek pelonggaran PSBB tersebut dilaporkan meningkatkan penjualan sektor ritel modern dengan rata-rata kenaikan 10-15 persen dari September yang dikatakan anjlok akibat pemberlakuan PSBB Jilid II.
Roy tidak mengatakan secara spesifik angka penjualan di sektor ritel modern pada September tahun ini. Tetapi, dia memperkirakan indeks penjualan ritel (IPR) pada September akan lebih rendah dibandingkan dengan Agustus.
Menurut data Bank Indonesia (BI), IPR pada Agustus tumbuh -9,2 persen secara tahunan (yoy), dan pada September diperkirakan turun di kisaran -12 persen yoy.
"Dengan adanya libur panjang, saya memperkirakan penjualan di sektor ritel modern dapat terdongkrak lebih tinggi dari 10-15 persen menjadi 20 persen. Kondisi ini sangat diperlukan untuk mendongkrak gairah belanja konsumen pada kuartal IV," kata Roy kepda Bisnis, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga
Secara umum, pergerakan masyarakat ke sejumlah daerah pada periode libur panjang mendorong terjadinya pemerataan penjualan ke ritel-ritel modern di sejumlah wilayah, seperti Semarang, Jakarta, dan Yogyakarta.
Adapun, faktor lain yang mendorong kenaikan angka penjualan di sekor ritel modern adalah perubahan perilaku yang dialami oleh masyarakat. Masyarakat, jelas Roy, mampu menjalankan adaptasi kebiasaan baru, seperti melakukan antre.
"Kami berharap perubahan perilaku tersebut bukan karena aturan, melainkan kesadaran," ujarnya.