Bisnis.com, JAKARTA – Langkah pemerintah meminta gubernur untuk menetapkan upah minimum 2021 sama dengan upah minimum 2020 diyakini mempercepat pemulihan sektor industri untuk melewati break event point.
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional Unsur Pengusaha Bob Azzam mengatakan hal tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang saat ini pemulihannya baru 50 persen menjadi 70 persen pada 2021.
"Dengan segera dikeluarkannya stimulus oleh pemerintah agar daya beli membaik, perusahaan-perusahaan diharapkan bisa segera mencapai 70 persen pemulihan sehingga cepat mencapai BEP," ujar Bob kepada Bisnis pada Selasa (27/10/2020).
Hal tersebut, jelasnya, tidak terlepas dari kompetisi dengan negara-negara di Asia Tenggara yang mengalami pemulihan sektor industri lebih cepat serta juga tidak menaikkan upah minimum mereka tahun depan.
Vietnam, lanjutnya, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi jauh lebih baik tidak menaikkan upah minimum. Sementara Thailand, dengan pertumbuhan ekonomi lebih parah dari Indonesia tercatat hanya 2 kali menaikkan upah minimum dalam 7 tahun dan dikatakan sudah mencapai 70 persen dalam hal pemulihan sektor industri.
Demikian juga dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura yang mana pemulihan sektor industrinya sudah melewati BEP yakni mencapai 70 persen.
"Kan sudah ada contohnya, seperti tutupnya pabrik Nikon di Tanah Air. Maka dari itu, Indonesia harus hati-hati dalam menghadapi kompetisi konsolidasi di regional. Indonesia juga harus cepat-cepat menuju titik sehat. Harapannya, atas kerja sama dengan buruh dengan penetepan upah minimum 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja bisa lebih cepat pemulihannya," kata Bob.