Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

18 Provinsi Belum Punya Balai Latihan Kerja

Saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP. Artinya, masih ada 18 Provinsi yang belum memiliki BLK UPTP.
Thomas Mola
Thomas Mola - Bisnis.com 20 Oktober 2020  |  09:24 WIB
18 Provinsi Belum Punya Balai Latihan Kerja
Presiden Joko Widodo meresmikan salah satu Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas pada 2019./Istimewa - Kementerian Ketenagakerjaan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan transformasi Balai Latihan Kerja (BLK). BLK memiliki peran penting meningkatkan kompetensi pekerja dan saat ini baru 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP.

Budi Hartawan, Dirjen Binalattas Kemenaker mengatakan transformasi BLK dilakukan secara terstruktur dan masif dari segi kelembagaan, persepsi, substansi pelatihan, serta sarana dan fasilitas.

“Transformasi BLK ini agar memberikan dampak yang signifikan bagi ketenagakerjaan nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (20/10/2020).

Budi menjelaskan transformasi BLK dari segi kelembagaan meliputi setiap provinsi minimal satu Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP), penyiapan kompetensi instruktur; dan tenaga pelatihan pemerintah dan swasta pada Lembaga Pelatihan Kerja, khususnya dalam pengembangan kurikulum dan metode pelatihan berbasis online, dan integrasi proses pelatihan dan penempatan.

Kemenaker juga memperkuat sinergi industri UMKM, membuka peluang program pemagangan luar negeri ke negara selain Jepang, dan kampanye pelatihan vokasi dan BLK yang masif.

Adapun, segi substansi pelatihan meliputi pengembangan dan penerapan teknologi digital dalam layanan bidang pelatihan kerja dan sertifikasi, implementasi pelatihan teknisi di balai besar selain Serang, serta fokus pelatihan pada sektor prioritas dan penerapan fungsi peningkatan produktivitas di BLK UPTP dan UPTD.

“Aspek pelatihan juga mencakup penyiapan peserta pemagangan LN dapat dioptimalkan di BLK; menyiapkan Program BLK Komunitas menjadi Inkubasi Bisnis dan Kewirausahaan; dan fokus pelatihan lima Balai Besar Pelatihan Kerja ke arah peningkatan tenaga kerja profesional,” katanya.

Budi menyebutkan saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP. Artinya, masih ada 18 provinsi yang belum memiliki BLK UPTP.

Ke-18 provinsi itu ialah Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.

Menurutnya, keuntungan bagi daerah dalam pengembangan BLK UPTP baru antara lain, pembangunan dan operasional pelatihan ditanggung oleh pemerintah pusat, serta percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan berkelanjutan di provinsi.

"BLK membantu meningkatkan kualitas SDM di provinsi tersebut, sehingga mendorong percepatan peningkatan investasi dan ekonomi di provinsi tersebut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

balai latihan kerja Kemenaker
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top