Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan transformasi Balai Latihan Kerja (BLK). BLK memiliki peran penting meningkatkan kompetensi pekerja dan saat ini baru 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP.
Budi Hartawan, Dirjen Binalattas Kemenaker mengatakan transformasi BLK dilakukan secara terstruktur dan masif dari segi kelembagaan, persepsi, substansi pelatihan, serta sarana dan fasilitas.
“Transformasi BLK ini agar memberikan dampak yang signifikan bagi ketenagakerjaan nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (20/10/2020).
Budi menjelaskan transformasi BLK dari segi kelembagaan meliputi setiap provinsi minimal satu Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP), penyiapan kompetensi instruktur; dan tenaga pelatihan pemerintah dan swasta pada Lembaga Pelatihan Kerja, khususnya dalam pengembangan kurikulum dan metode pelatihan berbasis online, dan integrasi proses pelatihan dan penempatan.
Kemenaker juga memperkuat sinergi industri UMKM, membuka peluang program pemagangan luar negeri ke negara selain Jepang, dan kampanye pelatihan vokasi dan BLK yang masif.
Adapun, segi substansi pelatihan meliputi pengembangan dan penerapan teknologi digital dalam layanan bidang pelatihan kerja dan sertifikasi, implementasi pelatihan teknisi di balai besar selain Serang, serta fokus pelatihan pada sektor prioritas dan penerapan fungsi peningkatan produktivitas di BLK UPTP dan UPTD.
Baca Juga
“Aspek pelatihan juga mencakup penyiapan peserta pemagangan LN dapat dioptimalkan di BLK; menyiapkan Program BLK Komunitas menjadi Inkubasi Bisnis dan Kewirausahaan; dan fokus pelatihan lima Balai Besar Pelatihan Kerja ke arah peningkatan tenaga kerja profesional,” katanya.
Budi menyebutkan saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP. Artinya, masih ada 18 provinsi yang belum memiliki BLK UPTP.
Ke-18 provinsi itu ialah Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.
Menurutnya, keuntungan bagi daerah dalam pengembangan BLK UPTP baru antara lain, pembangunan dan operasional pelatihan ditanggung oleh pemerintah pusat, serta percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan berkelanjutan di provinsi.
"BLK membantu meningkatkan kualitas SDM di provinsi tersebut, sehingga mendorong percepatan peningkatan investasi dan ekonomi di provinsi tersebut," tambahnya.