Bisnis.com, JAKARTA – Selama 7 bulan lebih sektor properti di Indonesia terdampak pandemi virus corona. Dalam kondisi buruk ini, menurut REI, hanya rumah bersubsidi subsektor properti yang mampu bertahan.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sektor properti terdampak sangat dalam akibat pandemi Covid-19.
Dia menerangkan segmen mal anjlok hingga 85 persen, okupansi hotel turun sampai 90 persen, perkantoran turun 74,6 persen, dan rumah komersial turun 50 persen sampai 80 persen.
"Hanya rumah bersubsidi yang mampu bertahan saat pandemi Covid-19," ujarnya dalam diskusi virtual pada Senin (19/10/2020).
Totok mengutarakan bahwa rumah subsidi yang mampu bertahan di tengah badai corona ini dilatarbelakangi oleh antusiasme konsumen yang tetap ada untuk membeli terutama di daerah-daerah.
Selain itu, adanya realisasi anggaran stimulus Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) hingga mencapai Rp1,5 triliun mampu membuat segmen rumah subsidi mampu bertahan.
Baca Juga
"Namun, kinerja segmen rumah bersubsidi belum menggembirakan. Potensi konsumennya berkurang setelah adanya pembatasan segmen bagi profesi karyawan kontrak dan non-fix income di-reject atau dibatasi," tuturnya.
Persoalan lain, kata Totok, ada keterlambatan kendala teknis layanan perbankan dan terhambatnya proses akad jual beli akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Oleh karena itu, dia berharap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat dijadikan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyediaan modal perumahan di tengah mahalnya harga rumah.
"Pendanaan jangka panjang ini juga diperlukan untuk memulihkan sektor properti akibat pandemi Covid-19 khususnya di daerah dan akibat anggaran SSB dan SBUM sudah cair Rp1,5 triliun," kata Totok
Dia juga mengharapkan Badan Pengelola Tapera meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait antara lain Kementerian PUPR, bank mitra, dan pengembang agar memudahkan implementasi ketentuan bisnis pada masa pandemi.
Totok mengemukakan pula beberapa harapan lainnya yakni menyediakan bunga yang lebih murah dengan tenor yang jauh lebih panjang, mempercepat mekanisme ketentuan stimulus pembiayaan, tata kelola yang transparan terhadap dana publik, dan perluasan cakupan berbagai paket subsidi rumah.