Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha satu suara berkaitan dengan kinerja setahun pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Sejumlah kebijakan yang diambil dinilai konsisten dengan lima prioritas yang sejak awal ditetapkan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa konsistensi ini tecermin lewat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dia sebut bisa memberi jawaban atas kendala yang dihadapi ekonomi Indonesia.
“Saya kira konsisten karena di UU Cipta Kerja masalah yang menjadi prioritas tersebut bisa diurai dalam aturan baru ini,” kata Hariyadi saat dihubungi, Senin (19/10/2020).
Dia mengemukakan bahwa terhambatnya transformasi industri di Tanah Air kerap terganjal oleh regulasi dan birokrasi yang rumit.
Menurutnya, solusi atas permasalahan ini telah diatur dalam UU Cipta Kerja yang memuat kemudahan berusaha dan percepatan perizinan. Selain itu, ihwal ketenagakerjaan pun juga disinggung sehingga sesuai dengan cita-cita perbaikan kualitas SDM nasional.
Baca Juga
Meski demikian, Hariyadi tak memungkiri jika harapan optimistis terhadap dampak UU Cipta Kerja perlu diiringi dengan penanganan pandemi yang lebih serius.
Dia menilai tidak optimalnya penanganan bisa berimbas pada upaya pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan bisa diakselerasi pada 2021.
“Kesehatan tetap menjadi kunci dalam pemulihan ekonomi nasional. Kami nilai pemerintah sudah on track dengan pengesahan UU Cipta Kerja, tapi penanganan tetap utama karena jika tidak tertangani otomatis mengganggu semuanya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun berpendapat bahwa pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah memperlihatkan dukungan yang konsisten terhadap UMKM pada tahun pertama meski sektor ini menjadi yang paling terimbas selama Covid-19.
Dia menilai sejumlah kendala di sektor ini pun perlahan mulai diurai, terutama dengan pengesahan UU Cipta Kerja.
“Kehadiran Covid-19 justru semakin memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap UMKM, terutama lewat pengesahan UU Cipta Kerja yang sangat mendukung iklim berkembangnya sektor ini,” kata Ikhsan.
Dia mengaku bahwa pengajuan izin UMKM kerap membutuhkan proses yang lama. Kehadiran beleid ini dia yakini akan memotong rantai birokrasi yang panjang.
Di luar fasilitas berusaha yang dijanjikan bakal lebih mudah melalui implementasi UU Cipta Kerja, Ikhsan pun menggarisbawahi sejumlah kebijakan selama pandemi yang mengafirmasi pentingnya sektor ini.
Di antaranya adalah prioritas belanja kementerian senilai Rp700 triliun yang diarahkan ke produk UMKM dan pembagian modal kerja bagi usaha mikro senilai Rp2,4 juta dalam program bantuan presiden.
Terlepas dari catatan positif ini, Ikhsan memperkirakan kontribusi UMKM terhadap PDB nasional pada 2020 akan turun drastis akibat menurunnya daya beli masyarakat dan pemberlakuan kebijakan PSBB di sejumlah daerah.
Dia memperkirakan kontribusi UMKM hanya akan mencapai 40 persen dari total PDB. Jumlah ini turun drastis dibandingkan dengan kontribusi tahun lalu yang mencapai 60 persen dari total PDB.