Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Buka-bukaan soal Munculnya Ide SWF di UU Cipta Kerja

Luhut Pandjaitan bercerita bahwa ide SWF pertama kali muncul ketika Presiden Joko Widodo akan melakukan pertemuan dengan Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohammed Bin Zayed pada tahun lalu.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Pemeriksaankondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Pemeriksaankondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa dirinya yang pertama kali mencetuskan ide untuk membuat Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dimasukan pada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Luhut bercerita ide tersebut muncul ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan pertemuan dengan Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohammed Bin Zayed pada tahun lalu.

"Jadi SWF itu, maaf ini, yang ngusulin saya, karena presiden tanya. 'Apa ini bahan bicara dengan Crowne Prince Muhammad Bin Zaid?' Lalu saya mencari ide, ini [UEA] negara Islam. Saya tanya staf saya, kami diskusi, Nando [Hernando Wahyono] datang bilang SWF," ujar Luhut dalam diskusi Karni Ilyas Club yang dikutip Bisnis, Minggu (18/10/2020).

Dia mengaku belum tau sama sekali ketika ide tersebut dilontarkan oleh stafnya pada Juli tahun lalu. Kemudian, Luhut minta dijelaskan mengenai SWF tersebut. Dirinya pun menyambut positif untuk membentuk SWF.

Luhut pun menyampaikan ide tersebut kepada Jokowi. Dia menyampaikan bahwa sejumlah negara sudah memiliki SWF untuk menampung investasi. Bahkan ada negara yang memiliki lebih dari satu SWF. Menurutnya, bila ada SWF akan membuat perusahaan transparan dan investor masuk.

"Ya sudah saya bilang ke presiden, bapak untuk bicara SWF ini. Itulah hebatnya presiden, 'jadi menurut Pak Luhut SWF ini?' saya bilang iya. Bicara saja sama crowne prince [Muhammad Bin Zaid]. Crowe price bicara sama menterinya, bicara sama adiknya sebenarnya, Syekh Hamid. Syekh Hamid
waktu saya satu mobil sama crowe price ke airport kami jadi sahabat, karena tentara juga bintang 4." 

Berangkat dari keinginan untuk menangkap investasi dari UEA itu maka SWF di Indonesia digagas. UEA sendiri menurut Luhut menjanjikan untuk investasi antara US$15 miliar-US$20 miliar.

Berdasarkan catatan Bisnis, pada awal tahun ini Jokowi langsung terbang ke UEA untuk menemui Putra Mahkota Mohammed bin Zayed Al Nahyan. Dalam pembicaraan terakhir dengan bin Zayed, UEA menjanjikan investasi US$22,8 miliar atau setara dengan Rp315 triliun.

Tentu saja, dengan syarat investasi tersebut harus dialirkan lewat SWF. UEA sendiri memiliki raksasa dana investasi bernama Abu Dhabi Investment Authority. Dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) SWF UEA itu mencapai US$579,62 miliar per Juli 2020.

Mereka berada di urutan ketiga dunia, cuma kalah dari Norway Government Pension Fund milik Pemerintah Norwegia yang telah menghimpun dana kelolaan US$1,18 triliun serta China Investment Corporation milik Pemerintah China yang memiliki aset kelolaan US$940,6 miliar.

SWF lain yang juga cukup ternama dan selama beberapa tahun belakangan agresif berekspansi adalah Public Investment Fund (PIF) milik Pemerintah Arab Saudi. Bersama SoftBank, PIF mengembangkan proyek ambisius Neom bernilai US$500 miliar, yakni kota mandiri dengan kawasan ekonomi khusus di atas lahan seluas 26,500 km persegi.

SoftBank yang dipimpin Masayoshi Son bersama Pemerintah Jepang dikabarkan juga berminat untuk investasi dalam bentuk SWF guna membangun Ibu Kota baru RI. Pertemuan dengan Pemerintah Jepang dan Son diwakili oleh Luhut pada pengujung tahun lalu.

“Dia [Jepang] sudah ekspektasi kita mau minta investasi ke sini dan dia sudah mengatakan saya mau investasi besar di Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, dari AS lewat International Development Finance Corporation (IDFC) juga berminat investasi di SWF. Luhut dan Jokowi kemudian menyambut IDFC di Istana Merdeka pada 10 Januari 2020.

Sementara itu, dasar utama pembentukan LPI termuat dalam bab mengenai investasi pemerintah pusat dan kemudahan Proyek Strategis Nasional (PSN), tepatnya Pasal 154 Ayat (3) poin (b) UU Cipta Kerja.

Isinya, dalam rangka meningkatkan investasi dan penguatan perekonomian, pemerintah berhak membentuk lembaga dengan kewenangan khusus.

Tujuan pembentukan lembaga ini yakni untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset jangka panjang untuk mendukung pembangunan.

Omnibus Law UU Cipta Kerja menyebutkan modal awal LPI dapat berupa dana tunai, barang negara, piutang negara, atau saham negara dengan nilai sekurang-kurangnya Rp15 triliun. Menariknya, Menkeu menargetkan modal yang disiapkan pemerintah akan 5 kali lipat dari batas minimal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper