Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah optimistis UU Cipta Kerja akan memacu masuknya investasi ke Indonesia dan akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan bahan presentasi Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip Bisnis, Jumat (16/10/2020), UU Cipta Kerja diyakini akan bisa membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).
Pemerintah menargetkan investasi akan meningkat pada kisaran 6,6 persen hingga 7 persen. Dengan pertumbuhan tersebut, ekonomi Indonesia dinilai bisa meningkat 5,7 persen hingga 6 persen.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam paparannya mengatakan diperlukan respon yang cepat dan tepat dalam dinamika perubahan ekonomi global. Karena itu, diperlukan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu melalui UU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja juga diyakini mampu menjawab tantangan terbesar dalam penyediaan lapangan kerja. Pemerintah optimistis penciptaan lapangan kerja dapat mencapai 2,7 hingga 3 juta per tahun.
Pemerintah melakukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja. UU tersebut juga sebagai instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan efektifitas birokrasi.
Baca Juga
Ida mengatakan, jika RUU Cipta Kerja tidak dilakukan, maka yang akan terjadi adalah lapangan kerja akan berpindah ke negara lain yang lebih kompetitif.
Selain itu, penduduk yang tidak atau belum bekerja akan meningkat semakin tinggi. Indonesia pun dinilai akan terus terjebak dalam middle income trap.