Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Indonesia Masuk Peringkat 10 Besar, Ini Pembelaan Sri Mulyani

Kemenkeu menyebut laporan Bank Dunia tidak menyertakan negara-negara maju, hanya melampirkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah. Alhasil, terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah merespons laporan Bank Dunia berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 yang menempatkan Indonesia di daftar 10 negara dengan utang luar negeri terbesar.

Laporan yang terbit pada 12 Oktober 2020 ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia di mana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, termasuk Indonesia.

Namun menurut Kemenkeu laporan Bank Dunia tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah. Alhasil, terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.

Pada paparan perbandingan tersebut, terlihat bahwa utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16. Dengan ekonomi yang besar, utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8 persen di Desember 2019.

"Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya," demikian penjelasan Kemenkeu dalam keterangan resmi, Rabu (14/10/2020).

Merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang LN Indonesia (SULNI), utang LN Indonesia terdiri dari ULN Pemerintah Pusat, BUMN dan Swasta. Posisi ULN Pemerintah Pusat hingga Desember 2019 sebesar US$199,88 miliar atau hanya 49 persen dari total ULN Indonesia.

Kemenkeu menekankan, bahwa data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data SULNI tersebut. Namun pemerintah berulang kali menjelaskan bahwa data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN Pemerintah, namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta.

Pemerintah juga terus berkoordinasi, dalam hal ini dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper