Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekind Siap Ikut Tender Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Lagi?

Sebelumnya, BPH Migas mencabut status PT Rekayasa Industri sebagai pemenang lelang hak khusus ruas tramisis gas bumi Cirebon—Semarang.
Ilustrasi: Fasilitas Produksi Gas Donggi yang pembangunannya dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri./Sumber: www.rekayasa.com
Ilustrasi: Fasilitas Produksi Gas Donggi yang pembangunannya dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri./Sumber: www.rekayasa.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT Rekayasa Industri buka suara setelah dinyatakan secara resmi mundur dari pelaksanaan proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon—Semarang.

SVP Corporate Secretary & Legal PT Rekayasa Industri (Rekind) Edy Sutrisman mengatakan bahwa pihaknya akan selalu siap mendukung terlaksananya pembangunan pipa Cirebon—Semarang (Cisem) sebagai proyek strategis nasional jika nantinya kembali diperlukan.

Selain itu, Rekind berharap supaya melalui tim kajian yang dibentuk oleh BPH Migas dapat melahirkan keputusan yang final dan memenuhi harapan bersama sehingga upaya pemerintah dalam menciptakan kemandirian energi di Tanah Air bisa segera terwujud.

"Kami sangat bersyukur dan mengapresisasi sikap BPH Migas yang bisa menerima keputusan Rekind untuk mengembalikan statusnya sebagai pemenang hak khusus ruas pipa gas Cirebon—Semarang," katanya kepada Bisnis, Rabu (14/10/2020).

Sebelumnya, BPH Migas mencabut status PT Rekayasa Industri sebagai pemenang lelang hak khusus ruas tramisis gas bumi Cisem.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat Nomor 357/10000-LT/X/2020 pada 2 Oktober yang dikirimkan oleh Direktur Utama Rekind terkait dengan penyerahan kembali penetapan pemenang lelang pipa gas bumi ruas pipa Cisem.

Dengan diterimanya surat itu, kata dia, BPH Migas mencabut penetapan Rekind sebagai pemnang lelang hak husus ruas Cisem yang ditetapkan pada 2006.

"PT Rekayasa Industri wajib melaksanakan semua kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum diselesaikan pada saat pencabutan sebagai pemenang lelang hak khusus transmisi gas bumi Cirebon—Semarang," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/10/2020).

Fanshurallah menjelaskan bahwa pada saat ini terdapat tiga opsi untuk kelanjutan proyek itu.

Apabila merujuk pada peraturan BPH Migas, seharusnya proyek itu ditawarkan kepada pemenang kedua atau ketiga. Namun, pihaknya menilai peluang tersebut akan sangat kecil karena nilai investasi dan toll fee yang sudah tidak sesuai lagi dengan waktu lelang 2006 dengan saat ini.

Opsi kedua adalah panitia membentuk lelang terbukan kepada seluruh badan usaha yang memiliki izin usaha pengakutan.

Opsi ketiga adalah BPH Migas dapat menyerahkan lelang tersebut ke pemerintah untuk diberikan penugasan kepada badan usaha tertentu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper