Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi bakal menentukan nasib kelanjutan proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon—Semarang dalam 1 bulan ke depan.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil rapat Komite BPH Migas pada 12 Oktober 2020 dengan mempertimbangkan ruas pipa Cirebon—Semarang (Cisem) merupakan proyek strategis nasional (PSN), maka BPH migas akan melakukan kajian internal.
Adapun, tim tersebut dipimpin oileh Direktorat Gas Bumi dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kantor Staf Presiden, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Setelah satu bulan ada keputusan bersama bagaimana solusi pipa ini," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/10/2020).
Kajian tersebut bertujuan menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada dalam pembangunan proyek pipa Cisem yakni pasokan gas bumi dan permintaan gas tersebut setelah dialirkan.
Pasalnya, sejauh ini belum jelas pasokan gas yang akan dialiri melalui jaringan Cisem tersebut. Dia menyebut pasokan potensial bersumber dari Jambaran Tiung Biru.
Baca Juga
Sementara itu, untuk pembeli belum terdapat pasar potensial selain Kawasan Industri Kendal. Selain itu, belum adanya pembangkit listrik atau pun pabrik pupuk yang akan menyerap gas tersebut untuk kawasan Jawa Tengah.
"Kami butuh 1 bulan untuk kaji ini dari sisi demand dan supply side. Kemudian kita lihat tekno ekonominya yaitu toll fee," jelasnya.
Selain itu, dalam waktu satu bulan tersebut, BPH Migas akan membahas kelanjutan proyek Cisem dengan pemerintah untuk menentukan lelang proyek. Fanshurallah menjelaskan bahwa pada saat ini terdapat tiga opsi untuk kelanjutan proyek itu.
Apabila merujuk pada peraturan BPH Migas, seharusnya proyek itu ditawarkan kepada pemenang kedua atau ketiga. Namun, pihaknya menilai peluang tersebut akan sangat kecil karena nilai investasi dan toll fee yang sudah tidak sesuai lagi dengan waktu lelang 2006 dengan saat ini.
Opsi kedua adalah panitia membentuk lelang terbuka kepada seluruh badan usaha yang memiliki izin usaha pengangkutan.
Opsi ketiga adalah BPH Migas dapat menyerahkan lelang tersebut ke pemerintah untuk diberikan penugasan kepada badan usaha tertentu.
"Karena ini adalah PSN nah, opsi-opsi inilah seluruh komite sepakat memberi waktu satu bulan untuk melaksanakan kajian mendalam sehingga nanti bersama-sama mengusulkan yang mana yang terbaik," ungkpanya.