Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 dan penantian vaksin corona, pemerintah bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyediakan sebanyak 120 hotel isolasi mandiri di sembilan provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Hotel isolasi mandiri disiapkan untuk merawat pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG yang tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri.
Secara keseluruhan hotel isolasi mandiri memiliki kapasitas hunian sebanyak 13.334 tempat tidur.
Adapun di DKI Jakarta tersedia 4.333 tempat tidur yang tersebar di 33 hotel di seluruh wilayah Ibu Kota. Perinciannya Jakarta Pusat 14 hotel, Jakarta Selatan 5 hotel, Jakarta Timur 3 hotel, Jakarta Barat 5 hotel, dan Jakarta Utara 6 hotel.
Berikut ini daftar hotel isolasi mandiri di DKI Jakarta, kapasitas dan alamat lengkapnya.