Bisnis.com, PALANGKARAYA - Menindaklanjuti arahan Menteri Koperasi dan UKM untuk terus memberikan dukungan peningkatan kapasitas SDM pelaku Koperasi dan UMKM agar mereka bisa eksis dan tumbuh di era new normal, Deputi Bidang Pengembangan SDM menyelenggarakan pelatihan serentak di 10 kota yang berpotensi sebagai simpul pertumbuhan kewirausahaan yakni: Banda Aceh, Padang, Bandar Lampung, Palangkaraya, Pontianak, Samarinda, Cilacap, Banyuwangi, Pekalongan, dan Tapanuli Selatan, yang ditujukan untuk penumbuhan wirausaha pemula dan memperkuat pelaku koperasi dan UMKM, yang dilaksanakan pada tanggal 6 – 10 Oktober 2020.
Kementerian Koperasi dan UKM membangun sinergitas dengan seluruh lintas pelaku (Stakeholders) dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional pada masa Pandemi Covid-19
Di Kota Palangkaraya KemenkopUKM melakukan pelatihan 2 (dua) angkatan yakni : 1) Pelatihan Kewirausahaan Kehutanan Sosial; dan 2) Pelatihan Penggunaan Teknologi Digital dan Pembuatan Website Bagi UMKM dengan total peserta 60 orang pelaku koperasi dan UMKM (KUMKM).
“Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam mengembangkan kewirausahaan sosial dengan memanfaatkan kehutanan sosial.” Ujar Deputi Bidang Pengembangan SDM Arif Rahman Hakim dalam acara Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Selasa (6/10/2020).
Arif Rahman Hakim juga mengatakan, Kewirausahaan sosial memiliki visi dan misi untuk menyelesaikan masalah masalah sosial dan/atau memberikan perubahan positif pada masyarakat dan/atau lingkungan dan menginvetasikan kembali sebagian besar keuntungannya untuk misi sosial.
“Kami mengajak berkolaborasi untuk meningkatkan wirausahaan sosial (sociopeneur), khsusnya masyarakat kehutanan sosial, yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat terutama masyarakat perhutanan sosial apalagi pada masa pandemic covid19, semua sektor ekonomi terkena dampak, yang paling merasakannya terutama UMKM.” Tegas Arif Rahman Hakim.
Arif Rahman Hakim menambahkan, bahwa sektor pertanian, perikanan, perkebunan relatif lebih tahan terhadap wabah copid-19, mengingat sektor ini menjadi sagat strategis menjadi sumber kebutuhan masyarakat untuk ketahanan pangan, dan jauh dari intraksi sosial dengan masyarakat perkotaan.
“Hutan kemasyarakatan dapat diolah secara bersama-sama dan hasilnya dimanfaatkan bersama-sama. Syukur-syukur komunitas masyarakat perhutanan sosial disini sudah membentuk koperasi, hasil dari pengelolahaan lahan hutan tersebut, koperasi dapat menjadi off taker, untuk menjual hasil perkebunan masyarakat, dan dapat bekerjasama dengan marketplace Tanihub.” Kata Arif Rahman Hakim.
Penggunaan Teknologi Digital dan Pembuatan Website Bagi UMKM
Selain memberikan pelatihan tentang sociopreneur untuk masyarakat kehutanan sosial, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Pengembangan SDM, juga memberikan pelatihan Penggunaan Teknologi Digital dan Pembuatan Website Bagi UMKM.
“Pelatihan ini lebih fokus dan spesifik untuk digitalisasi UMKM, namun sesuai arahan Bapak Menteri Koperasi dan UKM, bahwa semua jenis pelatihan harus disediakan materi digital marketing termasuk pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat strategis dan masyarakat kehutanan sosial.” Ujar Arif Rahman Hakim.
Digitalisasi UMKM menjadi mutlak dilakukuan, karena UMKM yang eksis dan mampu mempertahankan omzet penjualannya adalah UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital, yakni UMKM yang terhubung dengan platform marketplace.
Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari, peserta pelatihan akan dibekali materi umum antara lain : Motivasi Kewirausahaan; Penyusunan Bisnis Plan; Perkoperasian, dan Digital Marketing.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah Ati Mulyati menuturkan sangat menyambut baik pelaksanaan program pelatihan ini.
Kehadiran Kementerian Koperasi dan UKM bagi kami merupakan berkah, karena pada masa pendemi ini banyak anggaran yang dihemat untuk penanggulangan Covid19. Kami siap menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan pelatihan atau program dari Kementerian Koperasi dan UKM kalau masih ada yang belum dilaksanakan,” ujar Ati Mulyati.