1. DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Ini 7 Poin Perubahan Terkait Ketenagakerjaan
DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
Meski menuai pro-kontra di masyarakat, undang-undang Omnibus Law tersebut disetujui oleh sebagian besar fraksi di kompleks DPR RI, Senayan, pada Senin sore (5/10/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
2. RUU Cipta Kerja Dipastikan Tidak Akan Hapus Hak Cuti Pekerja
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dipastikan tidak akan menghapus sejumlah hak cuti para pekerja.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja akan meningkatkan perlindungan kepada para pekerja melalui penetapan program jaminan kehilangan pekerjaan yang seluruh preminya dibebani kepada APBN.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Tuai Pro-Kontra, Apa itu Omnibus Law dan UU Cipta Kerja?
DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
Lewat siaran di media sosial Youtube, masyarakat Indonesia menyaksikan secara langsung bagaimana undang-undang Omnibus Law tersebut disetujui oleh sebagian besar fraksi di kompleks DPR RI, Senayan, pada Senin sore (5/10/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
4. UU Cipta Kerja dan 'Jebakan' yang Siap Mengadang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada hari ini, Senin (5/10/2020) menjadi undang-undang (UU).
Kendati mendapatkan perlawanan dan kritik tajam dari publik selama pembahasan dan pembentukkannya, nyatanya DPR RI dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan beleid itu dan mengesahkannya pada Senin (5/10/2020)
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Tanggapi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Menaker Tulis Surat Terbuka untuk Buruh
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akhirnya angkat suara menanggapi rencana serikat buruh dan pekerja yang akan melancarkan aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Dalam surat yang ditulis dan diterima wartawan, Ida mengatakan bahwa dialog pembahasan RUU Cipta Kerja telah dimulai sejak awal tahun melalui lembaga tripatrit yang melibatkan pelaku usaha dan pekerja, baik secara formal maupun informal.
Baca berita selengkapnya di sini.