Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerak Cepat! Omnibus Law Perpajakan Dimasukkan ke RUU Cipta Kerja

Peleburan substansi UU tersebut selain bisa menghemat waktu juga mengefisienkan proses legislasi dibandingkan membahasnya satu persatu. Dengan demikian, Omnibus Law Perpajakan tidak perlu menunggu hingga tahun depan. 
Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).Antara-Reno Esnir
Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan bahwa substansi dalam Omnibus Law Perpajakan akan dilebur menjadi salah satu klaster di Undang-Undang (Omnibus Law) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

Pemerintah beralasan peleburan substansi UU tersebut selain bisa menghemat waktu juga mengefisienkan proses legislasi dibandingkan membahasnya satu persatu. Dengan demikian, Omnibus Law Perpajakan tidak perlu menunggu hingga tahun depan. 

"Jadi Omnibus Law Perpajakan tidak terpisah dari Omnibus Law Cipta Kerja. Omnibus law perpajakan masuk dalam salah satu klaster di UU tersebut," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Kamis (1/10/2020).

Febrio menambahkan dengan peleburan tersebut, semua substansi yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya praktis bagian dalam Omnibus Law Ciptaker. Termasuk dalam hal ini klausul tentang perubahan sistem pajak dari Worldwide Tax System ke Territorial Tax System.

Pesan utama dari peleburan ini adalah semata-mata untuk menarik investasi.

"Ini sangat efisien gimana semuanya, reform direncanakan masuk ke satu omnibus law, tidak terpisah," ujar Febrio.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja akan segera rampung dalam waktu dekat.

Pasalnya, dia mengungkapkan sebagian besar pasal telah dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR RI.

“Saya dapat menyampaikan bahwa hampir seluruh pasal-pasal [RUU Cipta Kerja] telah disetujui bersama oleh pemerintah dan 9 fraksi di DPR RI,” ujar Airlangga dalam acara peresmian Atap Panel Surya Coca-Cola Amatil Indonesia di Cikarang Barat, Rabu (30/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper