Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berulang kali menyampaikan kesehatan menjadi prioritas dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun, hingga 28 September 2020, realisasi anggaran program kesehatan baru mencapai 24,9 persen atau Rp21,79 triliun dari total pagu Rp87,55 triliun.
Realisasi anggaran kesehatan terbilang sangat kecil bila dibandingkan dengan dua program lain, yakni UMKM dan perlindungan sosial. Anggaran untuk kedua program ini telah terpakai, masing-masing secara berurutan, 64 persen dan 73,9 persen.
Kendati demikian, Wakil Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Nasional (PEN) Suahasil Nazara mengatakan penyerapan anggaran telah berakselerasi cukup kencang sepanjang tiga bulan terakhir. Per 28 September realisasi anggaran naik 65,4 persen dibandingkan capaian semester I tahun ini.
Salah satu pendorong akselerasi adalah percepatan proses klaim biaya perawatan serta pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Selain itu sejumlah insentif dan santunan juga sudah tersalurkan.
“Insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah sudah keluar. Santunan kematian itu untuk tenaga kesehatan kita yang gugur juga sudah keluar,” kata Suahasil dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (30/9/2020).
Dalam slide presentasi yang dia tampilkan, insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah menyumbang 14,22 persen terhadap total realisasi anggaran. Komponen penyerap anggaran terbesar adalah belanja penanganan Covid-19, yakni Rp11,67 triliun atau 46,9 persen dari total anggaran yang telah dipakai.
Baca Juga
Pemerintah pun memastikan total pagu akan terserap pada tahun ini. Selain itu, pemerintah juga memastikan ketersediaan anggaran untuk pengadaan vaksin yang akan menggunakan alokasi biaya penanganan Covid-19 tahun ini.
“Tentu seperti yang sudah disampaikan beberapa kali, vaksin ini bukan sekadar masalah membeli, tapi kalau kita sudah membeli, kita juga harus melakukan vaksinasi untuk seluruh Indonesia. Tentu ini menjadi pekerjaan juga nanti lintas sektoral,” kata Suahasil.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyatakan penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kedisiplinan dan kerja keras seluruh komponen bangsa.
Menurut Presiden, segala kebijakan pemerintah terkait hal tersebut dilakukan untuk bekerja keras menangani persoalan kesehatan yang memang menjadi prioritas pemerintah.
"Sejak awal, kebijakan pemerintah selalu konsisten, bahwa penanganan masalah kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Sekali lagi, kesehatan masyarakat harus diprioritaskan," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan tentang perkembangan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2020).
Di tengah prioritas tersebut, pemerintah juga bekerja keras untuk menjaga dan memulihkan perekonomian.
Presiden Jokowi pada medio Juni 2020 juga sempat meradang akibat realiasasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 sangat rendah atau hanya 1,53 persen kala itu.
“Kerja keras dalam suasana seperti ini sangat diperlukan, kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan, tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dengan manajemen krisis. Sekali lagi, kalau payung hukum masih diperlukan, saya akan siapkan,” kata Presiden dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020.