Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran Kesehatan Covid-19 Baru 21,1 Persen, Kok Bisa Sih?

Pemerintah mengakui bahwa ada keterlambatan dalam pemberian insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) sehingga pemerintah berupaya menerapkan strategi baru.
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA - Serapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari sisi anggaran baru mencapai 21,1 persen dari total pagu anggaran. Serapan minim ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan.

Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 PEN, Raden Pardede mengakui bahwa setelah rapat beberapa waktu disimpulkan ada keterlambatan dalam pemberian insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) sehingga pemerintah berupaya menerapkan strategi baru.

“Insentif ini mereka [Kementerian Kesehatan] masih tunggu tiga bulan sekali. Sekarang kita percepat kenapa tidak setiap bulan,” katanya melalui pertemuan virtual dengan beberapa media, Selasa (22/9/2020) petang.

Raden mengklaim percepatan serapan anggaran sudah mulai berjalan. Ini karena sebelumnya serapan dari sisi kesehatan hanya 3-4 persen.

“Jadi kita kejar ini di bulan ke depan. Bisa kita bayangkan dari 21 persen jadi 96 persen,” jelasnya.

Secara keseluruhan, anggaran PEN yang jumlahnya Rp695,2 triliun baru terealisasi Rp254,4 triliun atau 36,6 persen. Raden yakin hingga akhir tahun anggaran dapat terserap semua.

“Ini mulainya bulan Juni. Dilihatnya bukan dari Januari program ini. 40 persen ini jangan bandingkan dengan bulan Januari,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper