Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Serapan Anggaran Kesehatan Covid-19 Baru 21,1 Persen, Kok Bisa Sih?

Pemerintah mengakui bahwa ada keterlambatan dalam pemberian insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) sehingga pemerintah berupaya menerapkan strategi baru.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 23 September 2020  |  12:57 WIB
Serapan Anggaran Kesehatan Covid-19 Baru 21,1 Persen, Kok Bisa Sih?
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). - Antara/Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA - Serapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari sisi anggaran baru mencapai 21,1 persen dari total pagu anggaran. Serapan minim ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan.

Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 PEN, Raden Pardede mengakui bahwa setelah rapat beberapa waktu disimpulkan ada keterlambatan dalam pemberian insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) sehingga pemerintah berupaya menerapkan strategi baru.

“Insentif ini mereka [Kementerian Kesehatan] masih tunggu tiga bulan sekali. Sekarang kita percepat kenapa tidak setiap bulan,” katanya melalui pertemuan virtual dengan beberapa media, Selasa (22/9/2020) petang.

Raden mengklaim percepatan serapan anggaran sudah mulai berjalan. Ini karena sebelumnya serapan dari sisi kesehatan hanya 3-4 persen.

“Jadi kita kejar ini di bulan ke depan. Bisa kita bayangkan dari 21 persen jadi 96 persen,” jelasnya.

Secara keseluruhan, anggaran PEN yang jumlahnya Rp695,2 triliun baru terealisasi Rp254,4 triliun atau 36,6 persen. Raden yakin hingga akhir tahun anggaran dapat terserap semua.

“Ini mulainya bulan Juni. Dilihatnya bukan dari Januari program ini. 40 persen ini jangan bandingkan dengan bulan Januari,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

anggaran kesehatan covid-19
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top