Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Impor Produk Farmasi, Luhut Minta Sertifikasi Produk Lokal

Menko Luhut B. Pandjaitan menilai penggunaan produk dalam negeri akan memicu kalangan industri nasional untuk berproduksi atau tidak mengandalkan produk impor.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa sertifikasi khusus bagi produk kesehatan dan farmasi dalam negeri itu mutlak diperlukan demi meningkatkan penggunaan produk farmasi dalam negeri. 

Menurutnya, hal itu akan berdampak sangat besar bagi peningkatan perekonomian nasional. 

“Presiden telah menginstruksikan, pentingnya kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Kita gunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri, jadi masalah sertifikasi ini harus betul diperhatikan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2020).

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan penggunaan produk dalam negeri akan memicu kalangan industri nasional untuk berproduksi atau tidak mengandalkan produk impor.

Senada, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh ide tersebut. 

Dia pun mengusulkan agar sertifikasi produk lokal dilakukan lebih luas yakni tidak terbatas pada produk farmasi saja. 

“Ini sangat penting, menyangkut angka sertifikasi 10.000 produk farmasi. Produk-produk tersebut akan kita sertifikasi melalui dukungan APBN, nantinya diharapkan tidak hanya soal farmasi, tetapi secara keseluruhan untuk membangkitkan kemandirian nasional," jelas Menperin.

Walhasil, dengan terpenuhinya syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) maka industri lokal akan menjadi produsen utama di Tanah Air.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan bahea terkait anggaran dari APBN untuk mendukung program sertifikasi produk farmasi dalam negeri, pihaknya terus bersinergi dengan DPR.

“Hari ini persetujuan dari DPR, Pagu masing-masing kementerian/lembaga tidak mengalami perubahan. Bisa dimasukkan dalam program PEN [Pemulihan Ekonomi Nasional] tahun ini dan juga akan kita optimalkan di tahun 2021," ujarnya.

Bahkan, sambungnya, rencana tersebut telah mendapat restu dan dukungan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Adapun, kebutuhan anggaran tambahan tahun 2021 dalam rangka fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar mencapai Rp163,5 milyar.

Dana tersebut pun akan digunakan untuk melakukan sertifikasi TKDN sekurang-kurangnya 10.000 produk. 

Selain itu, data Kemenperin menunjukkan, kapasitas industri APD dan masker dalam negeri per bulan adalah sebanyak 37.139.215 buah untuk Coverall Medical.

Walhasil, kapasitas produksi sampai dengan Desember 2020 adalah sebanyak 334.252.935 buah atau sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 8.529.188 buah hingga akhir tahun ini. 

Setali tiga uang, produksi bulanan masker surgical sebanyak 350,536,160 buah atau mencapai 3.154.825.440 buah hingga Desember 2020 juga mampu memenuhi kebutuhan 129.839.311 buah.

Sebaliknya, ketersediaan bahan baku APD dan Masker Meltblown nasional sebesar 200 ton/bulan dengan estimasi produksi hingga Desember 2020 mencapai 1.800 ton, masih belum mampu memenuhi kebutuhan bahan baku Meltblown yang mencapai 4.659.705 ton/bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper