Bisnis.com, JAKARTA--PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terkait pemanfaatan data kelistrikan.
Direktur Utama PLN Zulkilfi Zaini mengatakan ruang lingkup kerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas meliputi data konsumsi dan produksi listrik di Indonesia, penyediaan energi konvensional, energi baru terbarukan dan penguatan serta perluasan pelayanan pasokan energi dan tenaga listrik.
"Kerja sama juga mencakup pemanfaatan data pemanfaatan energi listrik oleh masyarakat dan dunia usaha. Ada juga data peningkatan efisiensi pemanfaatan energi dan tenaga listrik. Selain itu, data pengembangan kebijakan pendanaan dan pembiayaan proyek infrastruktur kelistrikan,” kata Zulkifli melalui siaran pers, Jumat (25/9/2020).
PLN antusias menandatangani kerja sama ini. Pasalnya, data kelistrikan akan mendukung analisis denyut perekonomian nasional dan daerah, perumusan kebijakan perencanaan pembangunan Indonesia, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan Satu Data Indonesia.
Nantinya, pemanfaatan data dari PLN dan PT Bank Rakyat Indonesia yang telah dirintis Kementerian PPN/Bappenas berbentuk rancangan awal dari Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah yang terdiri atas dua komponen.
Pertama, Indeks Kapasitas Konsumsi Rumah Tangga, menunjukkan kemampuan stimulus ekonomi daerah tersebut untuk mendukung konsumsi rumah tangga.
Baca Juga
Kedua, Indeks Kapasitas Bisnis daerah, menunjukkan ketahanan aktivitas perekonomian di daerah tersebut, terutama di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, masih terdapat banyak ruang analisis dan ruang penajaman perumusan kebijakan yang bisa dikembangkan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, pihaknya perlu melakukan diagnosis terhadap kondisi perekonomian dan sosial Indonesia secara cepat dan tepat.
"Di sinilah peran penting dari data-data yang lebih lengkap dan bervariasi untuk mendukung perumusan kebijakan yang berbasis pada fakta atau evidence-based policy. Saya harap kerja sama ini merupakan langkah kita bersama untuk mewujudkan koordinasi dan manajemen data yang lebih baik untuk pengambilan keputusan yang juga lebih baik,” kata Suharso.
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga menambahkan kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia dan PLN ini merupakan kerja sama pemanfaatan data yang pertama dengan pihak non-kementerian/lembaga pemerintah, terutama dalam kerangka Satu Data Indonesia.
"Kami tentunya memberikan apresiasi kepada PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Perusahaan Listrik Negara yang telah bersedia menjadi pionir dalam hal ini,” katanya.
Selain mendukung kebijakan perencaan pemerintah, PLN juga bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mengawasi jalannya tugas perseroan dalam mengamankan, memelihara, sekaligus mendayagunakan aset-aset yang dipercayakan kepada PLN dalam upaya menghadirkan listrik yang berkualitas ke seluruh pelosok negeri.
Mengumpulkan data pelanggan atau tambang data semakin berharga saat ini mengalahkan emas dan minyak. Saat ini perusahaan teknologi terbesar di dunia maupun dalam negeri seperti Gojek, Tokopedia dan perusahaan lain memanfaatkan informasi pelanggan untuk meningkatkan fungsi aplikasi yang mereka bangun.