Bisnis.com, JAKARTA – Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 2021 nilainya tetap Rp3,68 triliun dan telah disahkan oleh Komisi V DPR RI.
Menteri Desa PDT Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjelaskan nilai pagu anggaran kementeriannya dari awal dalam nota keuangan, tidak ada penambahan sampai disahkan oleh DPR RI.
"Pagu anggaran Kemendes PDT Trans 2021 sebesar Rp3.689.809.142.000 dengan perincian jenis belanja yaitu belanja modal 3 persen, belanja pegawai 8 persen, dan belanja barang 89 persen," ujarnya dalam raker yang disiarkan secara daring Kamis (24/9/2020).
Sejumlah program prioritas telah ditetapkan untuk pelaksanaan pada 2021 di antaranya pertama, Pendampingan Desa dengan alokasi 74.957 desa, nilainya Rp1,74 triliun. Kedua, Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) untuk 500 desa dengan nilai Rp74,86 miliar.
Ketiga, Konvergensi Pencegahan Stunting Desa untuk 159 kabupaten, dengan anggaran Rp5 miliar. Keempat, Peningkatan Kapasitas Pendampingan Desa Digital untuk 100 kabupaten dengan anggaran Rp75 miliar.
Kelima, Usaha Ekonomi Desa Terintegrasi Bumdes untuk 50 kelompok dengan nilai Rp13,5 miliar. Keenam, Desa Wisata di 5 Destinasi Super Prioritas untuk 50 desa senilai Rp55 miliar.
Ketujuh, Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat Desa untuk 200 desa dengan nilai Rp30 miliar. Kedelapan, Pengendalian Dana Desa untuk 33 provinsi, senilai Rp10 miliar.
Kesembilan, Pengembangan Bumdes untuk Produk Unggulan Desa untuk 500 Bumdes senilai Rp34 miliar. Kesepuluh, Desa Wisata di Lokasi Prioritas Lainnya untuk 55 desa dengan anggaran Rp30 miliar. Program terakhir ini adalah usulan realokasi pada penyesuaian pagu alokasi Tahun Anggaran 2021.