Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) tetap meminta bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kendati sudah diperbolehkan mengangkut penumpang pada pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono meminta bantuan sosial tetap diberikan kepada para driver dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 saat ini, khususnya pada wilayah diberlakukannya kembali PSBB seperti di DKI Jakarta per Senin 14 September 2020.
"Kebijakan PSBB sudah pasti akan menurunkan kembali pendapatan penghasilan para pengemudi ojol sehingga adanya bansos diharapkan akan membantu meringankan beban ekonomi bagi para pengemudi ojol," jelasnya, Senin (14/9/2020).
Garda Indonesia berpesan kepada Menteri Sosial Juliari Batubara agar dapat perhatikan juga bantuan sosial bagi para pengemudi ojol sebagai pekerja lapangan yang terdampak langsung dari PSBB di DKI Jakarta maupun di wilayah lain yang memberlakukan PSBB.
Dia berharap agar Kementerian Sosial dapat salurkan paket-paket bantuan sosial lebih lanjut melalui asosiasi pengemudi ojol yang sudah memiliki basis data pengemudi yang tergabung, yang selanjutnya akan disalurkan kepada para pengemudi ojol yang berhak.
Igun menuturkan paket-paket bantuan sosial dari Presiden maupun pemerintah tidak hanya disalurkan melalui korporasi perusahaan aplikasi ojol saja seperti yang selama ini dilakukan.
Baca Juga
"Seharusnya pemerintah juga menyalurkan kepada asosiasi yang menaungi para pengemudi ojolnya dengan basis data yang valid yang terhimpun dalam asosiasi pengemudi ojol Garda Indonesia agar penyaluran juga merata," ungkapnya.