Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota. Penyebaran Covid-19 menjadi pemicunya.
Kasus terus bertambah karena imbauan untuk tetap di rumah tidak diindahkan. Masyarakat, khususnya di sektor non-formal merasa tidak akan mendapat penghasilan apabila berdiam diri saja.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa apabila ingin maksimal, PSBB harus paralel dengan bantuan sosial (bansos).
Logikanya, masyarakat patuh di rumah kalau stimulus yang diberikan oleh pemerintah bisa menutup kehilangan pendapatan selama PSBB.
“Sementara itu porsi jaminan sosial terhadap PDB Indonesia cukup rendah hanya di kisaran 2,5 persen. Oleh karena itu seluruh alokasi insentif fiskal perlu didorong ke bansos, cash transfer, dan sembako,” katanya saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Bhima menjelaskan bahwa ideal bantuan yang dialokasi adalah di atas 5 persen dari PDB. Apalagi dalam situasi menuju resesi.
Oleh karena itu, apabila anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp695,2 triliun terserap 100 persen, itu masih belum cukup menutup kehilangan pendapatan masyarakat.
“Betul harus dinaikkan [anggarannya]. Yang lebih penting adalah kenaikan porsi anggaran jaminan sosial dan serapan belanja sama cepatnya,” jelasnya.