Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mendata telah ada sedikit peningkatan rata-rata utilisasi di industri mebel. Walaupun belum signifikan, asosiasi meramalkan tren perbaikan akan terus berlanjut hingga akhir 2020.
Sekretaris Jenderal HIMKI Abdul Sobur mengatakan saat ini median utilisasi industri mebel berada di kisaran 40 persen. Angka tersebut membaik dari angka pada April 2020 yang berada di kisaran 20 persen.
"Tren akan naik meski tidak signifikan. Kami prediksi terutama awal tahun depan akan lebih tinggi [tingkat utilisasi industri mebel nasional]," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (13/9/2020).
Sobur menyampaikan peningkatan utilisasi per September 2020 tersebut disebabkan oleh peningkatan permintaan dari pasar global. Menurutnya, peritel di pasar global meyakini bahwa pandemi global yang terjadi saat ini dapat diatasi awal 2021, tepatnya sekitar Februari-Maret.
Dengan demikian, keyakinan tersebut membuat utilisasi pabrikan mebel berorientasi ekspor meningkat ke kisaran 40-50 persen pada akhir kuartal III/2020. Adapun, pabrikan berorientasi ekspor mendominasi jumlah pelaku industri mebel hingga 70-80 persen dari total pelaku.
Sementara itu, Sobur mencatat utilisasi pabrikan mebel berorientasi lokal masih berada di kisaran 30 persen. Walakin, Sobur optimistis lemahnya permintaan di dalam negeri hanya sementara.
"Pasar domestik akan kembali slow down, melambat tentunya [hingga akhir 2020], meskipun tidak sedramatis pada awal pandemi yang sangat drastis [penurunan utilisasinya," ucapnya.
Oleh karena itu, Sobur meminta agar pabrikan hulu pada industri kayu tidak gegabah dengan mendorong ekspor sederas mungkin. Sobur menilai hal tersebut dimungkinkan dengan disetujuinya perluasan penampang kayu ekspor dari 10.000 milimeter menjadi 15.000 milimeter.
Sobur memahami bahwa rendahnya serapan kayu oleh pabrikan mebel lokal menjadi alasan industriawan hulu mengalihkan pasar ke global. Akan tetapi, Sobur berpendapat daya serap pabrikan mebel lokal akan terjadi seiring waktu jka tetap didukung oleh ketersediaan bahan baku.
Baca Juga : Ekspor Mebel dan Kayu dari Sukoharjo Mulai Naik |
---|
"Lihat China dan Vietnam. Mereka tidak jualan bahan baku, tapi jual produk jadi. Itulah amanat Undang-undang No. 3/2014 tentang perindustrian," kata Sobur.
Adapun, saat ini ketersediaan bahan baku kayu, khususnya jati dan mahoni masih dinilai aman. Walakin, Sobur mencatat ketersediaan kayu rotan saat ini cukup sulit didapatkan.
"Karena itu, bahan baku [industri mebel dan kerajinan] dengan alasan apapun tidak boleh diekspor karena akan mengganggu kelangsungan industri [mebel dan kerajinan] di dalam negeri," katanya.