Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan APBN, BI Siap Jaga Stabilitas Pasar SBN Tahun 2021

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa otoritas fiskal telah berkoordinasi dengan bank sentral terkait upaya menjaga perekonomian melalui sejumlah kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan akan mendukung setiap langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar surat berharga negara atau SBN sebagai salah satu sumber utama pembiayaan APBN 2021.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa otoritas fiskal telah berkoordinasi dengan bank sentral terkait upaya menjaga perekonomian melalui sejumlah kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.

"Oh sudah, Menkeu telah berkoordinasi dengan kami, siap," kata Perry dalam rapat kerja bersama pemerintah dan BI di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jumat (11/9/2020).

Kendati begitu, Perry belum menjelaskan secara detail terkait dukungan yang akan dilakukan dalam menjaga stabilitas pasar di SBN tersebut.  

Kebutuhan pembiayaan masih cukup besar karena ketidakpastian yang masih menghantui perekonomian akibat pandemi. Ketidakpastian tersebut kemudian memengaruhi target pendapatan negara tahun 2021 yang mengalami penurunan sebesar Rp32,7 triliun.

Akibat penurunan target pendapatan tersebut kebutuhan pembiayaan defisit APBN 2021 membengkak hingga Rp35,2 triliun.

Dengan perubahan tersebut, maka pembiayaan utang akan meningkat dari Rp1.142 triliun menjadi Rp1.177,4 triliun. Pemenuhan pembiayaan utang ini akan didominasi oleh SBN senilai Rp1.207,3 triliun (neto).

Adapun, BI akan tetap berperan pembiayaan APBN 2021. Bank sentral tetap bisa terjun ke pasar primer, hanya saja perannya hanya sebatas sebagai standby buyer, bukan seperti konsep burden sharing sebagaimana diterapkan dalam pembiayaan APBN 2020.

Sementara itu, selama pandemi Covid-19, BI bersama Kementerian Keuangan melakukan skema burden sharing atau berbagi beban. Kerja sama yang dilakukan, antara lain berupa pembelian SBN oleh BI tanpa lewat skema lelang untuk membiayai belanja pemerintah yang terkait kebutuhan publik. 

Selain itu, BI juga membeli SBN di pasar perdana dengan fungsi sebagai pembeli siaga sesuai UU nomor 2 tahun  2020. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper