Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp50 miliar.
Dengan demikian, anggaran Kemenko Perekonomian pada 2021 sebesar Rp443,3 miliar, naik dari pagu indikatif Rp393 miliar.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat kerja Banggar DPR mengungkapkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar. Ini dialokasikan untuk Komite Kebijakan dan Sekretariat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
“Pasalnya, ini masih belum terakomodasi dalam pagu anggaran Kemenko Perekonomian 2021. Sehingga, pagu alokasi anggaran itu meningkat menjadi Rp443,3 miliar dari semula sebesar Rp393,3 miliar,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kemenko Perekonomian Hermin Esti Setyowati mengatakan bahwa pagu anggaran untuk 2021 sebesar Rp393,3 miliar. Jumlah ini menurun senilai Rp16 miliar dari pagu 2020 yang sebesar Rp409,4 miliar.
“Komposisi anggaran tersebut terdiri atas program koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp186 miliar [47,3 persen] dan program dukungan manajemen sebesar Rp207,3 miliar [52,7 persen],” katanya melalui keterangan pers, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga
Hermin menjelaskan bahwa pagu Kemenko Perekonomian sejak 2019 sampai 2021 terus mengalami penurunan. Khususnya untuk Program Koordinasi.
Sedangkan, program dukungan mengalami kenaikan dikarenakan penerimaan CPNS baru, pengisian jabatan, dan penambahan Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan.
Postur anggaran Kemenko Perekonomian 2021 berdasarkan jenis belanja terbagi atas belanja pegawai Rp118,5 miliar, belanja barang Rp269 miliar, dan belanja modal Rp5,72 miliar. Ini dapat dibandingkan dengan postur pada 2020 yaitu: belanja pegawai (Rp116 miliar), belanja barang Rp286 miliar, dan belanja modal Rp7,3 miliar.
“Dapat dilihat bahwa belanja barang meningkat dan belanja modal menurun karena ada perubahan pos belanja dari belanja modal menjadi belanja barang dalam bentuk sewa kendaraan dinas, laptop, ruangan kantor, dan lain-lain sehingga lebih efisien,” jelasnya.