Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bayar Uang Muka Rp3,3 Triliun untuk Vaksin Corona

Uang muka atau down payment untuk pengadaan vaksin corona sebesar Rp3,3 triliun akan dikucurkan tahun ini. Adapun total anggaran pengadaan vaksin Rp37 triliun, menggunakan skema multiyear atau tahun jamak.
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) melakukan pertemuan untuk membahas tindak lanjut program PEN dan usulan kegiatannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan vaksin Corona sudah tersedia.

“Dan diharapkan untuk down payment tahun ini adalah Rp3,3 triliun. Dan seluruh dana disiapkan sebesar Rp37 triliun untuk program multi year [tahun jamak],” katanya dalam konferensi virtual. 

Dalam rapat tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah mencatat perubahan anggaran untuk alokasi penanganan Covid-19.

Dari total dana yang teralokasi sebesar Rp695 triliun, pemerintah akan memanfaatkan sebesar Rp679 triliun.

“Jadi hampir seluruh program akan terpakai. Masih ada sati minggu untuk detail yang perlu ditambahkan,” jelasnya.

Realokasi anggaran untuk program PEN tersebut diminta agar selesai dalam satu minggu ini. Dengan begitu, pekan depan sudah final.

Sebelumnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN) sudah membahas rencana penerbitan peraturan presiden atau Perpres tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi.

Airlangga mengatakan, dukungan dari keemnterian lembaga dibutuhkan untuk menjamin pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar sesuai rencana waktu yang ditetapkan.

Pengaturan pengadaan vaksin meliputi penentuan jenis dan jumlah vaksin oleh Menteri Kesehatan, pengadaan bisa dilakukan melalui penugasan kepada BUMN, penunjukan langsung Badan Usaha Penyedia (Swasta), ataupun melalui kerja sama dengan Lembaga Internasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper