Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Penumpang Turun, Anggaran Subsidi KRL Ikut Susut

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengakui angaran subsidi dari pemerintah pada tahun ini bakal berkurang seiring dengan penutunan jumlah penumpang.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengalami penurunan subsidi kewajiban pelayanan publik (PSO) dari pemerintah pada tahun ini dibandingkan dengan pada tahun sebelumnya seiring dengan penurunan jumlah penumpang.

VP Corporate Communication KCI Anne Purba mengatakan jika saat ni volume penumpang tertinggi mencapai 420.000, pada tahun lalu sempat mencapai 1,1 juta penumpang. Jumlah penumpang pada saat mencapai volume ini mengalami penurunan drastis hingga 60 persen lebih.

Alhasil nilai PSO juga menyusut karena besarannya sesuai dengan volume penumpang, tetapi Anne masih enggan untuk menyebutkan besarannya. Untuk mengakali defisit, saat ini operator KRL melakukan prioritas pada biaya pelayanan yang berhubungan untuk pencegahan Covid-19.

“Kurang pas kalau kita membicarakan pendapatan masih dalam kondisi Covid-19. Yang jelas penumpang kita turun dan kita tetap harus jalan. Antisipasi melakukan efisiensi dan fokus pada pelayanan dulu. Seluruh biaya dikeluarkan yang berhubungan dengan covid. Selain koordinasi dengan pemerintah juga terus dilakukan,” jelasnya, Selasa (8/9/2020).

Sebelumnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga telah melaporkan tentang kurang bayar utang pemerintah pada subsidi angkutan penumpang kereta rel listrik sebesar Rp257,87 miliar yang terdiri atas kurang bayar pada 2015, 2016 dan 2019 hasil audit BPK.

Pemerintah membayarkan lebih kecil, kekurangannya pun diusulkan dianggarkan APBN. Sesuai hasil LHP BPK pada 2015 pemerintah memiliki kekurangan bayar sebesar Rp108,27 miliar kepada KAI sebagai penyelenggara KRL yang sudah ditetapkan sebagai angkutan bersubsidi. Pada 2016, kekurangan bayar sebesar Rp2,22 miliar dan pada 2019 hasil audit BPK terdapat kekurangan bayar sebesar Rp147,38 miliar.

Sementara itu, nilai kontrak PSO atau kewajiban pelayanan publik antara pemerintah dan KAI khusus penyelenggaraan KRL meningkat setiap tahunnya. Pada 2015 besaran nilai kontraknya mencapai Rp976,5 miliar, sementara pada 2016 besarannya meningkat menjadi 1,1 triliun. Pada 2019, besarannya menjadi 1,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper