Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Energi Nasional meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pelaksanaan Matriks RUEN (Si-Santer).
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menyampaikan bahwa aplikasi itu dibangun untuk memudahkan pengawasan pelaksanaan rencana umum energi nasional (RUEN) dan komunikasi antarkementerian/lembaga dalam mewujudkan kebijakan energi nasional (KEN) dan RUEN.
"Aplikasi ini dapat membantu kementerian/lembaga mewujudkan porsi EBT [energi baru terbarukan] pada bauran energi primer nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025," katanya seperti dikutip dari laman resmi DEN, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga
Hasil pengawasan akan dilaporkan pada sidang anggota yang dipimpin oleh Ketua Harian DEN, yaitu Menteri ESDM dan sidang paripurna DEN yang dipimpin oleh Presiden.
Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Ediar Usman menambahkan bahwa aplikasi Si-Santer dibangun secara mandiri hasil inovasi para pegawai di lingkungan Setjen DEN bertujuan untuk mempercepat komunikasi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga dalam hal pengawasan pelaksanaan RUEN.
Kementerian/lembaga diharapkan agar dapat memutakhirkan pelaksanaan RUEN pada aplikasi Si-Santer untuk kemudian dilakukan penilaian oleh Setjen DEN atas pelaksanaan RUEN tersebut.