Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, KCIC : Regulasi Jadi Prioritas

Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengaku peraturan-peraturan terkait proyek kereta cepat memang belum lengkap karena proyek yang digarapnya merupakan yang pertama kali di Tanah Air.
Aktivitas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di salah satu tunnel atau terowongan di kawasan Tol Purbaleunyi KM 125, Cibeber, Cimahi Selatan, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Bisnis/Rachman
Aktivitas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di salah satu tunnel atau terowongan di kawasan Tol Purbaleunyi KM 125, Cibeber, Cimahi Selatan, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Bisnis/Rachman
Bisnis.com, JAKARTA-- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merespons adanya keinginan dari pemerintah untuk melanjutkan proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung, sampai ke Surabaya.

Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengaku rencana yang dimulai dari arahan Presiden Jokowi ini harus dibahas di level kementerian terlebih dahulu.
 
"[Kereta Cepat Jakarta-Surabaya] Ini kan dari arahan Presiden, jadi harus diimplementasikan di level menteri dulu, karena proyek [kereta cepat] ini masih baru sehingga banyak sekali kondisi yang belum disiapkan," ujarnya usai peresmian pemasangan girder Kereta Cepat Jakarta Bandung di Cikarang, Rabu (2/9/2020).
 
Chandra mengaku peraturan-peraturan terkait proyek kereta cepat memang belum lengkap karena proyek yang digarap pihaknya merupakan yang pertama kali di Tanah Air. Alhasil, sangat wajar jika pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan regulasi yang dimaksud.
 
Bila memang pemerintah ingin proyek ini dilanjutkan sampai ke Surabaya, menurutnya perlu dukungan dalam bentuk aturan yang jelas. Kemudian penetapan rencana itu agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
 
Hal ini berdasarkan pengalaman perseroan dalam menggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, dimana untuk pembebasan lahan dan prasarana pendukung proyek ini menjadi kewenangan pemerintah.
 
"Lalu aturan yang belum mendukung misalnya soal lahan pinggir jalan tol yang digunakan sebagai trase ini karena barang milik negara aturannya ada. Kalau pemerintah yang memakai tidak dikenakan sewa, sedangkan investor kena sewa, jadi ini dukungannya kurang," ujarnya.
 
Menurutnya bila memang pemerintah punya keinginan kuat untuk melanjutkan proyek kereta cepat ini sampai ke Surabaya, aturan sejenis yang saat ini belum ada serta belum mendukung pembangunan proyek diharapkan dapat segera diselesaikan.
 
Chandra mengaku kini pihaknya fokus untuk menyelesaikan proyek kereta cepat ini sampai ke Bandung sebelum akhir 2020. Tentunya dengan tetap mengedepankan standar pekerjaan proyek kereta cepat sehingga menjadi tolak ukur proyek serupa kedepannya.
 
"Mau disambung ke Surabayapun nanti standarnya sudah ada. Jadi kita tidak seperti sekarang nabrak-nabrak masalah yang harus kita selesaikan, harapannya di sana [Jakarta-Surabaya] bisa mulus. Mohon doanya semoga bisa lanjut sampai Surabaya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper