Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan perbankan diharapkan memberikan sedikit kelonggaran atau relaksasi kepada calon pembeli rumah dari generasi milenial.
"Saya berharap dari perbankan, syarat dan ketentuan yang berlaku bagi calon pembeli rumah dari kalangan milenial agak dilonggarkan atau ada sedikit relaksasi," kata Ketua Umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali dalam seminar daring di Jakarta pada Jumat (28/8/2020).
Jika relaksasi tersebut dapat diberikan, lanjutnya, Otorits Jasa Keuangan (OJK) kemungkinan dapat membantu atau memfasilitasi hal tersebut, mengingat banyak generasi milenial yang ingin memiliki rumah tetapi terhalang syarat dan ketentuan dari perbankan.
"Tentunya hal ini harus kita siasati bagaimana caranya. Semoga kita, perbankan, OJK, pemerintah, dan pengembang rumah, dapat bersama-sama mencari solusinya," kata Syawali.
Dia juga menyampaikan bahwa dalam iklim perekonomian di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, peranan sektor properti dan perumahan sangat penting. Kontribusi bidang properti dengan 177 industri turunannya sangat menopang terhadap perekonomian nasional.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sangat mendukung atas relaksasi regulasi yang dilakukan bank pelaksana dalam rangka mempercepat pelayanan.
Namun, dia mengingatkan bahwa relaksasi tidak untuk kualitas perumahan dan pengembang, karena hal tersebut merupakan tugas dari Kementerian PUPR melindungi konsumen atau masyarakat.