Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balap Sepeda di Jalan Tol, Ini Aturan Bagi Pebalap dan Penyelenggara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan ruas jalan tol dalam kota yang membentang dari Kebon Nanas sampai dengan Tanjung Priok sepanjang 20 kilo meter sebagai jalur sepeda road bike atau sepeda balap.
Warga bersepeda di dekat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga bersepeda di dekat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan sejumlah ruas jalan tol dalam kota untuk jalur balap sepeda sementara.

Sebelum itu, bagi para pengguna jalur balapan, diingatkan agar mematuhi sejumlah aturan berikut ini.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan kepada setiap pengguna jalur balap sepeda sementara nantinya agar menjaga kedisiplinan selama berada di jalur balapan tersebut.

"Perlunya kedisiplinan dari para pengendara sepeda di saat menggunakan jalan tol, karena hal ini terkait keselamatan juga," ujarnya kepada Bisnis Kamis (27/8/2020).

Kedisiplinan yang dimaksud yaitu pengendara sepeda harus memerhatikan kebersihan lingkungan jalan tol sehingga tidak menimbulkan sampah dan tidak melakukan pengrusakan fasilitas di jalan tol atau tidak berbuat vandalisme.

Kemudian kepada penyelenggaran kegiatan agar dapat memastikan langkah pengamanan aset Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola jalan bebas hambatan tersebut, seperti fasilitas reflektor, guidepost, dan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalur balap sepeda sementara tidak hilang atau rusak.

Upaya pengamanan ini diharapkan bisa dilakukan sepanjang waktu mulai saat persiapan, pelaksanaan, dan sesudah acara sehingga BUJT tetap dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

"Penyelenggaran juga harus memastikam agar kegiatan [balap sepeda] tersebut tidak mengganggu distribusi arus lalu lintas sesuai jaringan jalan secara keseluruhan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang berdampak kepada pengguna jalan tol lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan ruas jalan tol dalam kota yang membentang dari Kebon Nanas sampai dengan Tanjung Priok sepanjang 20 kilo meter sebagai jalur sepeda road bike atau sepeda balap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syarin Liputo mengatakan rencana itu telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ihwal penyiapan satu ruas jalan tol bagi jalur pesepeda.

“Tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok, satu sisi, yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda road bike,” kata Syafrin.

Dengan demikian, menurut Syafrin, ruas jalan tol sisi barat dari Kebon Nanas hingga Tanjung Priok bakal ditutup. Lalu, bakal ada traffic cone sebagai pembatas jalur sepeda sehingga tidak keluar ke jalan arteri atau bercampur dengan lalu lintas lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper