Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Rokok Turun, Nasib Cukai Rokok Diujung Tanduk?

Hasil survei yang dikeluarkan Bea Cukai pada 10 Agustus 2020 menunjukkan produksi rokok golongan 1 selama semester I/2020 mencapai 103,6 miliar batang atau anjlok 15,7% dibandingkan semester 1/2019 sebanyak 122,9 miliar batang.
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016)./Antara-Yusuf Nugroho
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Penurunan konsumsi berpotensi menggerus penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Apalagi hingga semester 1/2020 tren produksi rokok mulai menurun sebagai imbas dari anjloknya konsumsi tersebut.

Hasil survei yang dikeluarkan Bea Cukai pada 10 Agustus 2020 menunjukkan produksi rokok golongan 1 selama semester I/2020 mencapai 103,6 miliar batang atau anjlok 15,7% dibandingkan semester 1/2019 sebanyak 122,9 miliar batang.

Kendati demikian, golongan II dan golongan III yang produksinya masing-masing 30,1 miliar batang dan 13 miliar batang masih bisa tumbuh di angka 7,1% dan 51%.

Dilihat dari sisi jenis IHT-nya, sigaret kretek mesin (SKM) yang kontribusinya ke produksi rokok lebih dari 73% atau 107,3 miliar batang tercatat terkontraksi hingga 12,1%. Satu-satunya jenis rokok yang mengalami kenaikan adalah sigaret kretek tangan yakni 12,9%.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengakui dampak pandemi memang menyebabkan dampak yang cukup besar bagi pelaku industri. Hanya saja, selama produksi tidak turun lebih dalam dari 17,5%, kinerja penerimaan cukai masih on the track.

"Sampai akhir 2020 asal produksi tidak turun lebih dalam dari 17,5% masih on the track. Karena tidak ada satupun negara di dunia ini yang sudah punya pengalaman menghadapi Covid -19," kata Nirwala kepada Bisnis, yang dikutip Kamis (27/8/2020).

Adapun penerimaan cukai hasil tembakau hingga 31 Juli 2020 terkumpul Rp85,55 triliun atau tumbuh 8,09%. Pertumbuhan signifikan cukai HT di tengah perlambatan komponen penerimaan yang lain, disebabkan faktor pergeseran penerimaan tahun 2019 (PMK 57).

Kendati otoritas menyakini bahwa kinerja penerimaan kepabeanan, termasuk CHT akan sesuai dengan target. Kalau ada pengaruh dari pandemi, kondisinya tidak akan separah dengan jenis penerimaan lainnya yang terkontraksi cukup dalam.

"Plus minus akan sedikit sekali dengan yang ditargetkan dalam Perpres 72/2020," imbuh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper