Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disesuaikan Kondisi Pandemi, Kenaikan Cukai Rokok Bakal Moderat

Penghitungan kenaikan tarif CHT akan memperhitungkan dampak pandemi Covid-19 yang juga dirasakan oleh industri hasil tembakau atau rokok.
Petani merawat tanaman tembakau jenis Mantili di lereng gunung Sindoro Desa Canggal, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Petani merawat tanaman tembakau jenis Mantili di lereng gunung Sindoro Desa Canggal, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah segera mengumumkan kebijakan baru terkait kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT antara akhir September dan awal Oktober 2020.

Adapun, khusus tahun depan, penghitungan kenaikan tarif CHT akan memperhitungkan dampak pandemi Covid-19 yang juga dirasakan oleh industri hasil tembakau atau rokok.

"Kita harus mikirin kondisi dampak pandemi dan perekonomian saat ini," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto kepada Bisnis, Rabu (26/8/2020).

Nirwala mengatakan bahwa lazimnya penghitungan dasar kenaikan cukai tembakau adalah pertumbuhan ekonomi plus inflasi.

Artinya jika tahun depan asumsi pertumbuhan ekonomi berada di angka 4,5 persen - 5,5 persen serta inflasi 2 persen - 4 persen, kenaikan tarif cukai pada 2021 akan berada di angka 6,5 persen - 9,5 persen.

Kendati demikian, Nirwala masih enggan memberikan gambaran soal tarif CHT pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penentuan tarif tetap memperhitungkan pandemi dan kondisi ekonomi yang sedang lesu.

Adapun Nirwala menjelaskan bahwa dampak pandemi telah menyebabkan dampak yang cukup besar bagi pelaku industri. Hanya saja, selama produksi tidak turun lebih dalam dari 17,5 persen, kinerja penerimaan cukai masih on the track.

"Karena nggak ada satupun negara di dunia ini yang sudah punya pengalaman ngadepin Covid-19 to?," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper