Bisnis.com, JAKARTA - Guna meningkatkan dan menguatkan pelayan untuk menyempurnakan reformasi birokrasi dan zona integritas, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan pelayanan satu atap.
Sekretaris BPH Migas, Bambang Utoro menjelaskan beberapa layanan yang ditingkatkan adalah pelayanan pada bidang pemberian nomor registrasi usaha, pemberian hak khusus.
Selain itu, layanan lelang wilayah jaringan distribusi (WJD), pemberian keterangan ahli dan beberapa pelayanan publik yang dilakukan oleh BPH Migas termasuk yang akan ditingkatkan.
"“Kami bertekad untuk mewujudkan good governance dan untuk memerangi Covid-19 dengan mengurangi kontak fisik ini dengan merencanakan pembangunan layanan satu atap," katanya dalam siaran pers, Minggu (23/8/2020).
Bambang menyampaikan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan utama dalam peningkatan pelayanan BPH Migas pada publik untuk dijadikan dalam satu atap.
Adapun, pelayanan satu atap yang diusulkan BPH Migas guna mewujudkan good governance, mengurangi kontak fisik karena pembatasan akses fisik bagi publik yang menerima layanan, dan transparansi.
Baca Juga
"Layanan satu atap ini juga akan menjadi wadah pelayanan yang sangat transparan dan akan menghindari praktik suap atau praktik negatif lainnya dengan harapan akan meningkatkan Reformasi Birokrasi dan menjadikan BPH Migas sebagai lembaga dengan Zona Integritas yang baik” jelasnya.