Bisnis.com, JAKARTA — Maskapai penerbangan masih membutuhkan tingkat pergerakan penumpang yang lebih tinggi dibandingkan dengan pada saat ini yang berkisar antara 40 persen supaya bisa bertahan hidup lebih panjang.
PT Angkasa Pura (AP) I mengalami pertumbuhan pergerakan penumpang pada periode 1—16 Agustus 2020 mencapai lebih dari 1 juta penumpang atau tumbuh 53 persen dibandingkan dengan pada periode yang sama bulan lalu sebanyak 652.107 orang.
Sementara itu, AP II mencatat pergerakan penumpang pada periode 1 Agustus—10 Agustus dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya atau tumbuh 46 persen.
Pengamat bidang penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soedjatman menyampaikan bahwa tumbuhnya pergerakan tersebut membuat maskapai bisa sedikit bernapas lebih lega setelah sempat tercekik dengan pergerakan pesawat dan penumpang yang sebelumnya di kisaran hanya 20 persen.
Pasalnya, katanya, jika pergerakan maskapai hanya tumbuh di kisaran yang sama, ancaman kebangkrutan maskapai menjadi lebih nyata dihadapi pada kuartal akhir tahun ini.
“Targetnya harus naik ke 70 persen meskipun belum untung banyak, tapi paling enggak mereka memiliki cashflow atau arus kas untuk mencari sumber pembiayaan lainnya dan hingga 12 bulan ke depan,” jelasnya, Kamis (21/8/2020).
Baca Juga
Menurutnya, jika maskapai belum dapat mencapai target pergerakan tersebut akan menyebabkan mereka susah mencari pendanaan kepada perbankan. Perbankan tidak dapat memberi pinjaman karena tidak ada jaminan dapat membayarnya kembali.
Namun, kata Gerry, saat ini dengan masih berlakunya pembatasan tingkat keterisian atau okupansi maksimal yang dimiliki pesawat hingga sebesar 70 persen tidak cukup untuk meningkatkan pertumbuhan pergerakan penumpang ke level yang diharapkan.