Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GIPI Akan Bentuk Gugus Tugas untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Gugus tugas khusus tersebut bertugas menjalankan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah-wilayah pariwisata selain standar operasi prosedur yang sudah dimiliki.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mencoba tempat cuci tangan yang disediakan di kawasan Pantai Parangtritis, Sabtu (13/6/2020). /JIBI-Ujang Hasanudin
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mencoba tempat cuci tangan yang disediakan di kawasan Pantai Parangtritis, Sabtu (13/6/2020). /JIBI-Ujang Hasanudin

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri sektor pariwisata mengandalkan pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat sebagai langkah untuk memastikan perbaikan sektor pariwisata tahun depan bisa terealisasi di tengah terus memburuknya tren penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedi mengatakan bahwa asosiasi berencana membentuk gugus tugas khusus melalui kerja sama dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk memutus angka penyebaran virus corona (Covid-19)

"Gugus tugas khusus tersebut bertugas menjalankan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah-wilayah pariwisata selain standar operasi prosedur [SOP] yang sudah dimiliki. Bagian keamanan di tiap-tiap pelaku industri akan diberi tugas untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dan SOP yang dimiliki," ujar Didien kepada Bisnis, Selasa (18/8/2020)

Setiap unit usaha di destinasi wisata, lanjutnya, harus membuat standar operasi mandiri berdasarkan protokol utama yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Standar operasi di daerah tersebut, kata Didien, harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dari beberapa pihak terkait melalui koordinasi antara industri pariwisata itu sendiri, pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh-tokoh setempat.

Tren angka penyebaran virus corona (Covid-19) terus mengalami peningkatan sampai dengan saat ini. Hal tersebut, tentu saja dapat menjadi ganjalan bagi rencana pemerintah dalam memperbaiki perputaran roda perekonomian di sektor pariwisata.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada Selasa (18/8/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah mencapai 141.370 dengan jumlah pasien meninggal dunia 6.207 orang.

Pemerintah sendiri dalam Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2021 menambah anggaran Kemenparekraf senilai Rp800 miliar dengan mengucurkan sekitar Rp4,9 triliun yang difokuskan untuk pemulihan kegiatan industri, pariwisata, dan investasi.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak 8,3 persen untuk belanja pegawai, 79 persen untuk belanja barang, dan 12,7 persen untuk belanja modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper