Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Cukai Rokok Tahun Ini Rp170 Triliun Sulit Terpenuhi

Pembatasan sosial berskala besar dan Covid-19 telah membuat orang membeli kebutuhan primer daripada membeli rokok.
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian memperkirakan pendapatan cukai dari penjualan rokok pada tahun ini akan terkoreksi.

Supriyadi, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, pesimistis target penerimaan cukai dari industri rokok dapat mencapai target Rp170 triliun. Pasalnya, pandemi covid-19 membuat konsumen mengalihkan kebiasaan konsumsinya.

“Target cukai dari rokok tahun ini Rp170 triliun, tapi kemungkinan tidak tercapai atau paling mungkin sama dengan realisasi 2019. PSBB [pembatasan sosial berskala besar] dan Covid-19 telah membuat orang membeli kebutuhan primer,” katanya, Sabtu (15/8/2020).

Pada 2019, penerimaan cukai rokok untuk negara mencapai Rp164 triliun. Supriyadi menambahkan penurunan cukai akan linier dengan penurunan volume produksi rokok, tembakau, dan cengkih.

Hal itu bahkan telah terlihat sejak kuartal II/2020. Berdasarkan data BPS, industri pengolahan tembakau terkoreksi sebesar 10,84 persen year-on-year (yoy), sedangkan periode tahun sebelumnya masih tumbuh 0,68 persen.

Sementara itu, bila dibandingkan dengan kuartal I/2020, triwulan kedua mengalami koreksi hingga 17,59 persen. Supriyadi menambahkan bila penurunan itu disebabkan oleh penjualan eceran yang terhambat.

Adapun, segmen sigaret kretek tangan (SKT), lanjutnya, yang mengalami dampak paling hebat karena kebijajan jaga jarak membuat industri padat karya itu kekurangan produksi 40 persen sampai dengan 50 persen.

Menurut Supriyadi, segmen sigaret kretek mesin (SKM) masih akan tetap menguasai pangsa pasar dengan potensi pertumbuhan pada tahun ini. Akan tetapi, dia memperingatkan meningkatnya peredaran rokok ilegal di dalam negeri karena kenaikan harga jual eceran dan kenaikan tarif cukai.

Sementara itu, Luluk Nur Hamidah, Anggota Komisi IV DPR, berharap agar setiap kebijakan cukai melibatkan seluruh aspek hingga petani sebagai hulu. Menurutnya, petani tembakau menjadi objek yang paling dirugikan.

Dia menambahkan bahwa diperlukan adanya penataan ulang industri tembakau agar industri besar menyerap tembakau lokal. Selain itu, perlu ditetapkan harga batas tembakau agar tidak dipermainkan oleh tengkulak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper