Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INSA: Angkutan Laut Masih Butuh Stimulus Pembiayaan Bunga Rendah

INSA mengapresiasi kinerja pemerintah yang dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur kendati pelaku usaha masih membutuhkan dukungan pembiayaan.
Wakil Ketua Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (18/2/2020)./BISNIS-Rinaldi M. Azka
Wakil Ketua Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (18/2/2020)./BISNIS-Rinaldi M. Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Aktivitas perhubungan laut masih optimistis menghadapi perkembangan setelah 75 tahun Indonesia merdeka. Proyek pengembangan jaringan pelabuhan terpadu pun terus dilanjutkan.

Dalam rancangan RPJMN 2020-2024, pemerintah tetap mencanangkan pengembangan Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu guna meningkatkan kinerja pelabuhan dengan standardisasi pelabuhan utama.

Selain itu, rencana ini guna meningkatnya efisiensi rute pelayaran domestik dengan membentuk loop secara teratur menjadi 27 persen dan meningkatnya keterpaduan pelabuhan dengan kawasan pada hinterland.

Total dana yang dianggarkan mencapai Rp113 triliun yang berasal dari BUMN dan swasta. Penanggung jawab proyeknya Kemenhub sementara Badan Usaha baik BUMN dan Swasta menjadi bagian pelaksananya.

Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menuturkan pihaknya mengapresiasi kerja pemerintah selama ini yang sangat serius menggenjot pembangunan dan pengembangan infrastruktur, termasuk transportasi laut seperti pengembangan dan pembangunan pelabuhan.

"Namun, tentu masih ada beberapa catatan yang perlu dibenahi di masa mendatang. Kami masih memiliki beberapa catatan dalam pembangunan infrastruktur transportasi maritim," jelasnya kepada Bisnis.com, Kamis (13/8/2020).

Menurutnya, selama ini pembiayaan pembangunan kapal tidak dianggap dan diperlakukan seperti pembiayaan pembangunan infrastruktur, padahal peran dan fungsi kapal itu sebagai penyambung atau jembatan dari pulau-pulau.

Sayangnya, karena tidak dimasukkan pembangunan dan pengadaan kapal dalam skema pembiayaan infrastruktur, berakibat pada pembiayaan pembangunan kapal di dalam negeri yang masih dikenakan dengan bunga yang tinggi, berkisar 11-14 persen, tenor yang pendek dan persyaratan administrasi yang rumit.

"Solusinya adalah menyamakan skema pembiayaan pembangunan kapal laut dengan skema pembiayaan infrastruktur seperti pembangunan pelabuhan dan jalan tol," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper